Komisi XIII DPR Apresiasi Inovasi Imigrasi Sumut, Restui Pendirian Kantor Baru di Tebing Tinggi dan Labuhan Batu

Penulis: Ragil  •  Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:42:01 WIB
Komisi XIII DPR memberikan apresiasi atas inovasi pelayanan Imigrasi Sumut.
XIII DPR Apresiasi Inovasi Imigrasi Sumut, Restui Pendirian Kantor Baru di Tebing Tinggi dan Labuhan Batu LEAD: Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi atas inovasi Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara dalam pelayanan publik dan pengawasan. Dukungan resmi disampaikan untuk pembentukan dua Kantor Imigrasi baru di Tebing Tinggi dan Labuhan Batu tahun ini. Apresiasi itu mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik di Medan, Jumat (12/6). ISI:

MEDAN — Rombongan Komisi XIII DPR RI yang dipimpin Hj. Dewi Asmara, S.H., M.H., bersama enam anggota lainnya, meninjau langsung capaian layanan dan pengawasan keimigrasian di Sumatera Utara. Kunjungan ini merupakan agenda pengawasan spesifik bertema “Optimalisasi Pengawasan Keimigrasian di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan”.

Tiga Immigration Lounge dan Rencana Dua Kantor Baru

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., memaparkan bahwa pihaknya telah mengoperasikan tiga Immigration Lounge — dua di Kota Medan dan satu di Kisaran. Langkah ini mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Tak hanya itu, usulan pembentukan dua Kantor Imigrasi baru pada tahun ini telah diajukan, yakni Kantor Imigrasi Tebing Tinggi dan Kantor Imigrasi Labuhan Batu. Hal ini bertujuan memperluas jangkauan layanan di wilayah yang selama ini belum memiliki unit kerja sendiri.

Posisi Strategis Sumut sebagai Pintu Gerbang Barat

Dalam kesimpulan rapat, Tim Kunker Komisi XIII menilai Sumatera Utara memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Indonesia bagian barat. Pengawasan keimigrasian harus diperkuat, termasuk melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) dan operasi gabungan lintas instansi.

Komisi XIII menekankan langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan izin tinggal, pekerja migran Indonesia nonprosedural, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sosialisasi kepada masyarakat serta pembentukan satuan tugas pengawasan orang asing di kawasan industri menjadi rekomendasi utama.

Dukungan Penguatan Kelembagaan dan Digitalisasi Data

Komisi XIII DPR RI menyatakan dukungan terhadap penguatan kapasitas kelembagaan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut. Dukungan itu mencakup penambahan sumber daya manusia, peningkatan kompetensi pegawai, pemenuhan sarana dan prasarana, serta peningkatan kelas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Penguatan tata kelola data keimigrasian yang terintegrasi antarunit kerja dan lintas instansi dinilai krusial. Data yang akurat diharapkan mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor keimigrasian.

Rekomendasi: Digitalisasi Dibahas dalam Raker Bersama Menteri

Sebagai tindak lanjut, Tim Kunker Spesifik Komisi XIII merekomendasikan agar pengembangan sistem digitalisasi dan integrasi data keimigrasian berbasis teknologi informasi dibahas secara khusus dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pembahasan itu diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum keimigrasian di Sumatera Utara.

Kunjungan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara legislatif dan jajaran Imigrasi dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, dan responsif terhadap tantangan pengawasan di wilayah strategis.

Reporter: Ragil
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top