MEDAN — Lailatul Badri menyoroti status tanah PT KAI yang merupakan Barang Milik Negara (BMN). Menurutnya, setiap pihak yang bekerja sama dengan BUMN perkeretaapian itu wajib memiliki perjanjian kerja sama resmi dan melengkapi seluruh dokumen perizinan, termasuk PBG.
“Status tanah PT KAI adalah Barang Milik Negara. Maka setiap pengusaha yang menggunakan lahan tersebut wajib memiliki perjanjian kerja sama resmi dengan PT KAI serta memenuhi aturan perizinan bangunan, termasuk PBG,” ujar Lailatul Badri, Senin (8/6) malam.
Politisi perempuan DPRD Medan itu menegaskan, bangunan yang berdiri di atas lahan PT KAI tanpa mengantongi PBG berpotensi melanggar aturan tata ruang dan ketentuan perizinan bangunan di Kota Medan. Ia mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pendataan dan pengawasan terhadap bangunan-bangunan tersebut.
Lailatul Badri juga meminta PT KAI menjalin kerja sama yang lebih baik dengan Pemko Medan, khususnya dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami berharap ke depan PT KAI bisa bersinergi dengan Pemko Medan dalam mendukung PAD. Salah satunya dengan memperhatikan, memantau, dan mengurus izin PBG terhadap para pengusaha yang memanfaatkan lahan PT KAI,” tegasnya.
Tak hanya soal perizinan, Lailatul Badri mengingatkan PT KAI agar turut memperhatikan infrastruktur di kawasan rel. Menurutnya, persoalan drainase di sepanjang rel kereta api kerap dikeluhkan warga karena berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir saat hujan deras.
“Sekadar mengingatkan PT KAI, kalau memang betul ingin berkolaborasi dengan kami di Pemko Medan, khususnya membantu OPD terkait seperti SDMBK, maka penanganan sisi parit atau drainase yang berada di sepanjang rel kereta api juga harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi antara PT KAI dan pemerintah daerah diperlukan agar penanganan drainase bisa berjalan maksimal. “Jangan hanya bicara pemanfaatan lahan, tetapi juga harus ada perhatian terhadap lingkungan sekitar rel kereta api demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Lailatul Badri berharap, dengan adanya sinergi antara PT KAI, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, pemanfaatan aset negara dapat berjalan optimal dan tertib hukum. Ia juga optimistis kolaborasi ini bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.