Pansus PAD DPRD Medan dan Bapenda Belajar Digitalisasi Pajak ke Surabaya dan Malang, Targetkan Peningkatan PAD

Penulis: Saiful  •  Senin, 08 Juni 2026 | 21:17:01 WIB
Rombongan Pansus PAD DPRD Medan dan Bapenda belajar digitalisasi pajak di Surabaya dan Malang untuk meningkatkan PAD.

MEDAN — Rombongan Pansus PAD DPRD Medan dan Bapenda Kota Medan tidak hanya sekadar bertukar pengalaman. Mereka datang ke Jawa Timur dengan target jelas: membawa pulang resep konkret untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di ibu kota Sumatera Utara itu.

Dua kota yang dikunjungi, Surabaya dan Malang, sudah lebih dulu menerapkan sistem perpajakan berbasis digital. Inovasi mereka dinilai efektif mendongkrak kepatuhan wajib pajak sekaligus menutup celah kebocoran pendapatan.

Apa yang Dipelajari dari Kota Malang?

Di Malang, rombongan menyoroti sistem perpajakan non-tunai yang sudah berjalan sejak 2021. Salah satu andalannya adalah aplikasi berbasis Point of Sales (POS) yang memantau transaksi wajib pajak secara real-time.

Kepala Bidang Hotel, Restoran dan Hiburan Bapenda Medan, Irvan Parlindungan Lubis, serta Kepala Bidang Parkir, Reklame, Penerangan Jalan, Air Tanah, Sarang Burung Walet dan Retribusi Daerah, Ibrahim Mangara Laut, turut serta dalam rombongan. Mereka melihat langsung bagaimana sistem POS itu mendongkrak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), terutama dari sektor makanan dan minuman.

Tidak hanya teknologi, Bapenda Kota Malang juga punya program “Gebyar Sadar Pajak” (GSP). Program ini mendorong warga mengunggah bukti transaksi pajak untuk mengikuti undian berhadiah. Hasilnya, kesadaran masyarakat meminta bukti transaksi meningkat drastis.

Dari sisi pengawasan, Malang telah memasang lebih dari seribu perangkat e-tax di berbagai objek pajak. Mereka juga menggandeng Satpol PP dan Kejaksaan untuk menindak wajib pajak yang bandel.

Inovasi Surabaya: dari QRIS hingga Kamera AI

Sementara di Surabaya, rombongan Pansus PAD DPRD Medan mendapati sistem yang lebih terintegrasi. Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah bisa dilakukan secara daring. Pajak parkir pun menggunakan sistem QRIS.

Yang menarik perhatian, Bapenda Surabaya memanfaatkan kamera pengawas berbasis Artificial Intelligence (AI) untuk memantau transaksi wajib pajak secara real-time. Teknologi ini memungkinkan petugas mendeteksi potensi pajak yang tidak dilaporkan tanpa harus turun ke lapangan setiap saat.

Pemerintah Kota Surabaya juga memperkenalkan Program Satu Data, yang mengintegrasikan berbagai data sektoral. Integrasi ini memudahkan pengambilan kebijakan berbasis data yang lebih akurat.

Menariknya, aplikasi perpajakan di Surabaya dikembangkan secara mandiri oleh sumber daya manusia internal. Dengan cara ini, sistem dinilai lebih efisien, fleksibel, dan mudah disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan.

Sinergi Lintas OPD dan Kejaksaan untuk Penagihan

Dalam hal penegakan kepatuhan, Surabaya menerapkan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk mendukung penagihan piutang pajak daerah.

Pansus PAD DPRD Medan dan Bapenda Kota Medan berharap berbagai praktik terbaik ini bisa diadaptasi di Medan. Mulai dari digitalisasi layanan, pengawasan berbasis teknologi, hingga peningkatan partisipasi masyarakat.

Hasil kunjungan ini rencananya akan menjadi bahan evaluasi dan pengembangan kebijakan. Targetnya, pengelolaan PAD Kota Medan bisa lebih modern, transparan, dan akuntabel ke depannya.

Reporter: Saiful
Sumber: metropublik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top