Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga menyampaikan secara gamblang bahwa kerusakan jalan di desa mereka sudah sangat membahayakan. Mereka menyebutkan, kondisi jalan yang berlubang dan tidak rata telah memicu sejumlah kecelakaan lalu lintas, bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.
Selain soal keselamatan, warga juga mengeluhkan dampak debu yang ditimbulkan dari kondisi jalan tersebut. Debu yang beterbangan dinilai sangat mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama bagi warga yang menggantungkan penghasilan dengan berjualan di sepanjang ruas jalan.
“Kami minta ada percepatan perbaikan. Kondisi ini sudah sangat parah dan membahayakan,” ujar salah satu perwakilan masyarakat dalam forum tersebut.
Tak hanya soal infrastruktur, aspirasi lain yang mengemuka adalah permintaan tegas kepada pemerintah daerah untuk menertibkan kendaraan angkutan material galian C yang kerap melintas. Warga meminta agar kepatuhan terhadap jam operasional dan batas tonase muatan truk-truk tersebut ditegakkan.
Mereka menilai, beban berlebih dari truk galian C menjadi salah satu faktor utama yang memperparah kerusakan jalan di wilayah tersebut. Penertiban dianggap sebagai langkah krusial agar perbaikan jalan nantinya tidak sia-sia dan cepat rusak kembali.
Pertemuan yang digelar Bupati Langkat ini merupakan respons langsung setelah aksi protes penutupan badan jalan oleh warga. Dalam forum yang berlangsung terbuka itu, Bupati Syah Afandin mendengarkan langsung seluruh keluhan dan masukan dari masyarakat Desa Sambirejo.
Pemerintah Kabupaten Langkat pun diharapkan segera menindaklanjuti hasil dialog ini, terutama terkait skema perbaikan jalan dan pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat yang melintas.