MEDAN — Komisi Kejaksaan (Komjak) RI memberikan penghargaan Kejaksaan Tinggi Tipe A Berprestasi terbaik II kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam malam anugerah Komjak Award 2025 di Jakarta, Senin (25/5) malam. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Kejati Sumut Muhibuddin, didampingi Asisten Pembinaan Herlina Setiyorini. Sejumlah satuan kerja Kejaksaan Negeri di wilayah Sumut juga meraih penghargaan pada kategori lainnya.
Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi menyebutkan piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi. Acara tersebut turut dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago.
Hadir pula anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga serta Plt Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N Mulyana yang juga menjabat Ketua Persatuan Jaksa Indonesia. Para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dan pejabat lembaga pemerintah terkait lainnya juga menyaksikan malam anugerah tersebut.
Selain Kejati Sumut, Rizaldi menyebutkan terdapat sejumlah satuan kerja Kejaksaan Negeri di wilayah Sumut yang meraih penghargaan pada kategori lainnya. Dua di antaranya adalah Kejari Humbang Hasundutan dan Kejari Karo.
Kajati Sumut Muhibuddin melalui Asisten Pembinaan Herlina Setiyorini mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan anugerah yang membanggakan bagi seluruh jajaran Kejati Sumut. Menurutnya, penghargaan dari lembaga eksternal seperti Komisi Kejaksaan RI membuktikan bahwa jajaran Kejati Sumut telah berupaya bekerja maksimal.
“Hasil kinerjanya dapat dilihat secara luas oleh masyarakat,” ujar Herlina. Ia menambahkan penghargaan ini menjadi semangat baru bagi jajaran Kejati Sumut untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara. “Demi kepentingan masyarakat dan institusi Kejaksaan,” katanya.