MEDAN — Puluhan konsultan pajak dan praktisi perpajakan memadati ruang seminar di UPH Lippo Plaza, Medan, Sabtu (23/5/2026). Mereka mengikuti PPL bertema "Mendalami Ketentuan Terbaru Hak Wajib Pajak atas Restitusi Kelebihan Pembayaran Pajak dan Upaya Hukum Wajib Pajak serta Era Baru Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak".
Tema ini dinilai relevan oleh para peserta karena perubahan kebijakan perpajakan terus terjadi dan berdampak langsung pada praktik di lapangan. Sejak awal, suasana kegiatan berlangsung hangat dan interaktif. Peserta tak hanya duduk mendengarkan, tetapi juga aktif melontarkan pertanyaan dan berdiskusi, terutama soal persoalan yang kerap dihadapi dalam pekerjaan sehari-hari.
Ketua IKPI Cabang Medan, Ebenezer Simamora, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh peserta yang telah meluangkan waktu. Ia menekankan pentingnya memperbarui wawasan di tengah dinamika regulasi.
"Semangat belajar seperti ini perlu terus dijaga. Dunia perpajakan terus berkembang, sehingga para praktisi juga harus terus menyesuaikan diri dan memperkaya pemahaman," kata Ebenezer dalam sambutannya.
Ebenezer juga berterima kasih kepada narasumber utama, B. Haru, yang hadir untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan perspektif lebih luas tentang kebijakan perpajakan terkini. Memasuki sesi utama, peserta semakin aktif mengikuti pembahasan, dengan berbagai pertanyaan mengemuka terkait praktik di lapangan.
Melalui kegiatan PPL ini, Ebenezer berharap peningkatan kompetensi anggota dapat berjalan berkelanjutan. Dengan begitu, para konsultan pajak di Medan semakin siap menghadapi perubahan kebijakan yang terus bergulir. (bl)