MEDAN — Bareskrim Polri menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (25/5/2026). Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 34 orang yang terdiri dari pemilik tempat, manajer, pengunjung dewasa, hingga anak-anak yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Penasihat Ahli Kapolri Edi Hasibuan mengapresiasi langkah tegas Bareskrim. Ia menilai tempat hiburan malam ini berkali-kali terdeteksi sebagai sumber peredaran narkoba.
"Daripada jadi sumber peredaran narkoba kita minta Bareskrim Polri rekomendasikan agar izinnya ditutup Pemda," kata Edi Hasibuan yang juga anggota Kompolnas periode 2012-2016 itu.
Edi Hasibuan mendorong Kabareskrim Polri Komjen Pol Sahardiantono untuk terus menindak tempat hiburan yang menjadi sarang narkoba di berbagai daerah. Ia juga meminta operasi ini tidak berhenti di penggerebekan saja.
"Kita harapkan kepada Bareskrim Polri bekerja sama dengan Propam Polri untuk mendalami apakah ada pihak lain yang selama ini ikut melindungi tempat hiburan malam tersebut," tegasnya.
Edi Hasibuan berharap operasi serupa terus berkelanjutan agar mampu menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Ia menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum terhadap tempat hiburan malam yang menjadi titik rawan.
Penggerebekan ini menjadi sinyal bahwa aparat tidak akan mentolerir tempat hiburan yang dijadikan kedok peredaran barang haram. Ke depannya, Bareskrim diharapkan merilis perkembangan penyidikan dan hasil pemeriksaan terhadap 34 orang yang diamankan.