MEDAN — Tiga belas pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti penilaian kompetensi teknis pejabat administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya Tahap II. Kegiatan yang digelar secara virtual pada Senin lalu itu dibuka langsung oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Sunu Tedy Maranto.
Dalam arahannya, Sunu menegaskan bahwa penilaian ini bukan sekadar formalitas. "Penilaian kompetensi menjadi sarana penguatan kualitas dan kapasitas aparatur sipil negara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan secara profesional dan berintegritas," ujarnya.
Sunu mengajak seluruh peserta mengikuti setiap tahapan penilaian dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Ia juga mendorong para pegawai menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk terus mengembangkan kompetensi diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemetaan jabatan sekaligus implementasi sistem merit dalam manajemen sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum. Sistem merit sendiri menjadi standar dalam pengelolaan ASN berbasis kualifikasi dan kinerja.
Para peserta didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sumut, Devina br Tarigan, bersama panitia ujian dari kantor wilayah. Pendampingan ini memastikan seluruh rangkaian penilaian berjalan lancar dan sesuai prosedur yang ditetapkan.
Sebanyak 13 pegawai tersebut mengikuti kegiatan dengan semangat dan kesiapan penuh dalam menghadapi rangkaian penilaian kompetensi. Mereka akan diuji dalam berbagai aspek teknis sesuai bidang jabatan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menegaskan komitmennya membangun sumber daya manusia yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing. Hal ini dinilai krusial untuk mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berkualitas di Sumatera Utara.
Penilaian kompetensi teknis ini menjadi salah satu agenda strategis Kementerian Hukum dalam menyiapkan aparatur yang mumpuni menghadapi tantangan birokrasi modern. Proses seleksi dan pemetaan jabatan berbasis kompetensi diyakini akan meningkatkan efektivitas organisasi secara keseluruhan.