DELISERDANG — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap memimpin langsung apel kendaraan dinas operasional di Pelataran Gedung Serbaguna (GSG) Komplek Astaka, Jalan Willem Iskandar, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan dan menjadi agenda tahunan yang tahun ini mendapat perhatian khusus dari Gubernur.
Sulaiman menegaskan bahwa setiap kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban administrasi, terutama pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), akan langsung ditahan. “Jika kita dapati kendaraan dinas belum memenuhi syarat administrasinya dengan membayar pajak, maka akan kita lakukan penahanan sampai nanti ada tindak lanjut atau perbaikan,” ujarnya di hadapan ratusan peserta apel.
Kendaraan yang ditahan baru akan dikembalikan ke dinas atau pengguna fasilitas setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap. Langkah ini, menurut Sulaiman, bagian dari pengamanan barang milik daerah (BMD) agar tidak menjadi beban negara di kemudian hari.
Dinas Perhubungan turut diterjunkan untuk memeriksa kondisi fisik kendaraan, mulai dari kelengkapan surat, kondisi mesin, hingga ketersediaan perlengkapan P3K. Inspektorat daerah juga dilibatkan untuk memastikan kegiatan ini tidak berjalan sekadar seremonial.
“Kita tetap menginginkan seluruh aset ini terpelihara, dirawat dan digunakan khusus untuk menjalankan kegiatan penunjang kinerja daerah,” kata Sulaiman. Ia menambahkan, untuk kendaraan dinas yang berada di luar kota, pemeriksaan akan dilakukan melalui unit pelaksana teknis (UPT) agar semua kendaraan tercatat dalam data terbaru.
Pemprov Sumut juga mengimbau seluruh kendaraan dinas operasional menggunakan stiker khusus sebagai identitas resmi. Langkah ini dinilai penting untuk memudahkan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan berpelat merah agar tidak dipakai untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, terhadap kendaraan yang sudah tidak efektif digunakan karena faktor usia atau kondisi, Sulaiman menyebut pihaknya akan meminta arahan Gubernur Bobby Nasution. Keputusan terkait penghapusan atau alih fungsi aset akan ditentukan setelah apel selesai.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Timur Tumanggor, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Sutan Tolang Lubis, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Ratusan kendaraan tampak antre menjalani pemeriksaan sejak pagi.