MEDAN — Angka tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Disnaker Kota Medan, Ramaddan, dalam rapat evaluasi bersama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja bahasa Jepang, Rabu (6/5/2026). Rapat digelar untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan pengiriman tenaga kerja asal ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.
Ramaddan menjelaskan, sejumlah sektor pekerjaan yang tersedia bagi para calon pekerja migran antara lain operator produksi, perawat, caregiver, perkebunan, dan konstruksi. Ia menekankan bahwa seluruh proses pemberangkatan harus melalui P3MI yang terdaftar resmi.
"Pasar kerja luar negeri merupakan peluang yang bisa dimanfaatkan warga Medan. Namun, proses pemberangkatannya harus sesuai prosedur," ujar Ramaddan dalam keterangannya, Kamis (8/5/2026).
Disnaker Kota Medan mengimbau masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri agar mencari informasi dari sumber resmi, seperti Disnaker setempat atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Langkah ini dinilai penting untuk menghindari pemberangkatan nonprosedural yang kerap berujung pada permasalahan hukum dan perlindungan pekerja.
Calon pekerja diminta mempersiapkan keterampilan, kelengkapan dokumen, kemampuan bahasa, serta pemahaman terhadap prosedur penempatan resmi sebelum berangkat.
Sebagai tindak lanjut rapat evaluasi, Disnaker Kota Medan berencana menggandeng pihak perbankan untuk menyediakan skema dana talangan biaya pemberangkatan. Program ini ditujukan khusus bagi warga Medan yang hendak bekerja ke Jepang namun terkendala biaya awal.
Inisiatif ini diharapkan membuka akses kerja yang lebih luas, aman, dan produktif bagi masyarakat. Melalui fasilitasi penempatan tenaga kerja luar negeri secara prosedural, pembinaan terhadap mitra penempatan, serta dukungan pembiayaan, Disnaker Kota Medan berupaya menekan angka pengangguran di kota tersebut.