TANJUNG — Rutan Kelas IIB Tanjung berkomitmen memperkuat tata kelola bersih dengan mengikuti sosialisasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025. Kegiatan yang digelar secara virtual ini diikuti langsung oleh Kepala Rutan Raymon Andika Girsang beserta jajaran pejabat struktural dan staf.
Survei Penilaian Integritas merupakan instrumen yang dirancang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memetakan potensi risiko korupsi sekaligus mengukur tingkat integritas di instansi pemerintah. Penilaian mencakup sistem kerja, pengelolaan pelayanan publik, transparansi, akuntabilitas, hingga budaya organisasi dalam mencegah penyalahgunaan wewenang.
Hasil SPI menjadi tolok ukur bagi setiap satuan kerja, termasuk unit pemasyarakatan, untuk mengevaluasi sejauh mana budaya antikorupsi telah tertanam. Bagi Rutan Tanjung, hasil survei ini menjadi peta jalan untuk perbaikan tata kelola ke depan.
Acara yang berlangsung Rabu (13/5/2026) itu diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sosialisasi dipimpin Sekretaris Inspektorat Jenderal sekaligus Plt. Inspektur Jenderal Ika Yusanti.
Dalam paparannya, Ika Yusanti menyampaikan hasil SPI KPK Tahun 2025 dan langkah-langkah tindak lanjut yang wajib dilakukan seluruh satuan kerja. Arahan ini bertujuan meningkatkan budaya integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Tanjung Raymon Andika Girsang menegaskan keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme. “Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Raymon berharap seluruh pegawai memahami pentingnya menindaklanjuti hasil SPI sebagai langkah bersama mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pegawai dapat memahami pentingnya tindak lanjut hasil SPI sebagai langkah bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menyusun langkah tindak lanjut yang konkret dan berkelanjutan. Rutan Tanjung diharapkan mampu menerjemahkan hasil SPI ke dalam kebijakan internal yang terukur.
Dengan penguatan komitmen bersama, tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.