MEDAN — Pemusnahan ratusan satwa dan tumbuhan ilegal senilai miliaran rupiah di Medan baru-baru ini menjadi alarm keras bagi dunia konservasi di Sumatera Utara. Fenomena ini dianggap bukan sebuah prestasi penegakan hukum semata, melainkan potret nyata bahwa upaya perlindungan satwa liar di Indonesia sering kali datang terlambat.
Peneliti pada Center for Tropical Ecology and Biodiversity Conservation sekaligus Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU), Onrizal, menyatakan bahwa tumpukan barang bukti tersebut adalah tanda kegagalan dalam menjaga habitat. Menurutnya, negara cenderung hadir hanya di ujung rantai perdagangan, yakni saat satwa sudah mati atau menjadi komoditas ilegal.
Onrizal menyoroti pola berulang yang terjadi di berbagai wilayah Sumatera. Di Riau, seekor gajah ditemukan mati tanpa kepala demi gadingnya, sementara di Bengkulu, gajah dan harimau Sumatera kehilangan nyawa di kawasan hutan produksi yang telah dirambah masyarakat.
Kematian satwa karismatik ini bukan peristiwa berdiri sendiri, melainkan dampak dari lanskap hutan yang gagal dijaga. Ketika ruang hidup terfragmentasi dan koridor hutan terganggu, konflik antara manusia dan satwa besar menjadi risiko yang tidak terhindarkan di lapangan.
"Jumlah barang bukti bukanlah keberhasilan, melainkan tanda kegagalan pencegahan," ujar Onrizal dalam catatannya. Ia menekankan bahwa indikator keberhasilan konservasi seharusnya diukur dari bagaimana satwa tetap hidup di habitat aslinya, bukan dari seberapa banyak bagian tubuh satwa yang disita petugas.
Selama ini, instrumen konservasi di Indonesia masih bertumpu pada larangan dan penegakan hukum. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat di sekitar habitat sering kali menghadapi tekanan ekonomi yang berat. Larangan tanpa adanya insentif nyata dinilai sulit bertahan dalam jangka panjang.
Onrizal mendorong adanya perubahan desain sistem konservasi yang lebih berpihak pada kesejahteraan warga. Satwa liar harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang ikut menjaga habitatnya agar mereka memiliki alasan kuat untuk melindungi keanekaragaman hayati tersebut.
Beberapa langkah konkret yang diusulkan meliputi:
Selain pendekatan ekonomi, strategi penegakan hukum juga memerlukan evaluasi mendalam. Onrizal menegaskan bahwa aparat harus mampu membongkar jaringan perdagangan besar, bukan hanya menangkap pelaku kecil atau pemburu di tingkat lapangan yang sering kali terdesak kebutuhan perut.
Di Sumatera Utara, temuan sisik trenggiling, kulit kijang, hingga tanduk kambing hutan terus berulang. Hal ini mengindikasikan adanya pasar gelap yang masih aktif dan terorganisir dengan rapi. Tanpa pembenahan sistem dari hulu ke hilir, konservasi hanya akan terus menjadi petugas pemadam kebakaran yang datang saat api sudah menghanguskan segalanya.