Medan – Anggota DPR RI Andar Amin Harahap resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara untuk masa jabatan 2025–2030. Penetapan tersebut dilakukan secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Golkar Sumut yang digelar pada Minggu malam (1/2/2026).
Keputusan penetapan dibacakan oleh pimpinan sidang Musda XI Golkar Sumut, FL Fernando Tobing, yang menyatakan bahwa Andar Amin Harahap sah menjabat sebagai ketua untuk periode lima tahun ke depan. Musda XI Golkar Sumut sendiri dipimpin oleh Hakim Komarudin.
Dalam proses penjaringan calon, Andar Amin menjadi satu-satunya kandidat yang memenuhi syarat dukungan. Calon lainnya, Hendri Yanto Sitorus, dinyatakan tidak lolos karena hanya mengantongi dua surat dukungan sah, sementara syarat minimal dukungan adalah 30 persen dari total 39 suara.
Andar Amin Harahap berhasil memperoleh 31 suara dukungan sah. Ketua Steering Committee Musda XI Golkar Sumut, Syamsul Qomar, dalam laporannya menyampaikan bahwa terdapat sejumlah surat dukungan bermasalah, seperti dukungan ganda dengan tanggal yang sama, surat yang ditandatangani oleh dua ketua berbeda, serta dukungan dari pemilik suara yang tidak terdaftar di panitia. Atas pertimbangan tersebut, panitia sepakat membawa keputusan ke forum Musda.
Usai penetapan ketua terpilih, Musda Golkar Sumut kemudian menetapkan susunan anggota formatur yang terdiri dari perwakilan DPP Ahmad Doli Kurnia, DPD Golkar Asahan, DPD Golkar Medan, serta organisasi sayap AMPI.