SUMATERA UTARA — Majelis Ulama Indonesia meminta pemerintah membatalkan rencana konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur pada 31 Oktober dan Jakarta pada 3 November 2026. Desakan disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menyusul pembatalan konser Israel Houghton sebelumnya. MUI menilai rekam jejak Bocelli mendukung Zionisme bertentangan dengan komitmen kemanusiaan Indonesia.
Permintaan pembatalan disampaikan langsung melalui laman resmi MUI pada Sabtu (10/10/2026). Sudarnoto menyebut sikap ini sebagai kelanjutan dari konsistensi MUI menolak figur internasional yang memiliki keterkaitan dengan dukungan terhadap Israel.
Desakan tersebut muncul hanya beberapa waktu setelah pemerintah membatalkan konser musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton. MUI ingin agar kebijakan serupa diterapkan pada rencana konser Bocelli di dua kota Indonesia.
Alasan MUI Menolak Kehadiran Bocelli
Penolakan MUI berakar pada rekam jejak Bocelli yang dinilai terbuka mendukung Israel dan militernya. Penelusuran atas riwayat aktivitasnya mencatat keterlibatan dalam acara penggalangan dana untuk mendukung Israel Defense Forces (IDF) di Los Angeles, Amerika Serikat, pada 2010.
Selain menyumbangkan suara dalam pengumpulan dana militer, Bocelli juga mengabaikan seruan boikot global dari aktivis pro-Palestina. Ia tetap menggelar konser di Stadion Tel Aviv pada 2022, yang turut dihadiri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Rangkaian sikap itu yang membuat MUI menilai penyanyi tenor berusia 68 tahun tersebut tidak layak diberi panggung di Indonesia. Fatwa MUI yang mengharamkan segala bentuk dukungan terhadap penjajahan Israel atas Palestina menjadi dasar utama penolakan.
Pernyataan Lengkap Sudarnoto
"Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan," ujar Sudarnoto.
"Jangan berikan panggung kepada siapa pun yang ikut mendanai pembunuh warga Gaza dan Palestina," tegasnya.
MUI juga menyayangkan dugaan dukungan dari instansi pemerintah, termasuk Kementerian Pariwisata serta Kementerian Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif, dalam memfasilitasi rencana kedatangan Bocelli. Menurut Sudarnoto, potensi keuntungan ekonomi dan pariwisata tidak boleh mengorbankan prinsip hukum, moral, serta komitmen kemanusiaan bangsa Indonesia.
Gelombang Penolakan di Yordania
Penolakan terhadap Bocelli tidak hanya terjadi di Indonesia. Gerakan Boycott, Divestment, Sanctions (BDS) Yordania bersama aktivis kemanusiaan menuntut pembatalan konser yang dijadwalkan di situs bersejarah UNESCO, Petra, pada 27 November 2026.
"Kami menyerukan kepada Anda untuk memboikot konser Andrea Bocelli karena dukungannya yang telah lama diberikan secara terbuka kepada musuh Israel... Jangan beli tiket! Tuntut... pembatalan konser ini," bunyi pernyataan resmi BDS Yordania.
"Sangat tidak dapat diterima jika Petra yang menjadi salah satu situs paling ikonis di Yordania dan dunia Arab jadi panggung bagi seseorang yang pernah menggalang dana untuk tentara pendudukan," lanjut pernyataan tersebut.
Konser di Petra sendiri merupakan bagian dari perayaan 30 tahun karier Bocelli. Jadwal tersebut kini menghadapi tekanan pembatalan dari berbagai pihak di kawasan Timur Tengah.
Harapan MUI ke Pemerintah
MUI berharap seluruh kementerian dan lembaga negara bertindak tegas membatalkan izin acara. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga kemaslahatan, ketenteraman, serta keharmonisan solidaritas masyarakat Indonesia bagi Palestina.
Hingga keterangan resmi MUI diterbitkan, belum ada pernyataan dari pihak promotor maupun perwakilan Andrea Bocelli terkait desakan pembatalan ini. Pemerintah juga belum memberikan respons resmi soal permintaan tersebut.
Kasus Bocelli menambah daftar panjang polemik konser musisi internasional di Indonesia yang berbenturan dengan isu solidaritas Palestina. Industri hiburan tanah air kini menanti kepastian apakah jadwal 31 Oktober dan 3 November 2026 bakal tetap berjalan.