SUMATERA UTARA — Pemerintah menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 599,2 triliun hingga September 2026, atau 82,4% dari pagu APBN 2026 sebesar Rp 727,2 triliun. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan realisasi itu dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026). Sisa transfer dijadwalkan cair pada Oktober, November, dan Desember untuk pemerintah daerah.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara merinci pos belanja yang sudah dibiayai dana transfer tersebut. Sebanyak 5,3 juta ASN daerah telah menerima gaji dari TKD, sementara 1,14 juta peserta JKN dan 596 ribu peserta Jamsostek dibiayai lewat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) serta DBH sawit.
Dana yang sama juga mengalir ke penyaluran dana desa, pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga kelompok penerima manfaat dan penerima bantuan langsung tunai (BLT). "Transfer ke daerah sampai dengan September telah ditransfer Rp 599,2 triliun. Ini adalah 82,4% dari APBN," ujar Suahasil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).
Ke Mana Saja TKD Disalurkan
Selain gaji pegawai daerah, TKD membiayai sejumlah pos pendidikan dan kesehatan. Suahasil menyebut dana transfer khusus dipakai untuk alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS), alokasi siswa kesetaraan, bantuan operasional PAUD, tunjangan guru, RSUD, dan pegawai daerah.
Penyaluran ke kelompok penerima manfaat dan BLT menjadi bagian yang paling sering ditanyakan warga. Kedua pos itu masuk dalam rangkaian belanja TKD yang direalisasikan bertahap sepanjang tahun anggaran.
Pagu Naik dari Rp 693 Triliun ke Rp 727,2 Triliun
Alokasi pagu awal TKD ditetapkan Rp 693 triliun. Angka itu naik menjadi Rp 727,2 triliun setelah memperhitungkan kebutuhan penanganan bencana alam dan tambahan kebutuhan daerah.
"Jadi, dari Rp 693 triliun naik ke Rp 727 triliun, nah 82,4% ini adalah terhadap 727 tersebut, sehingga masih akan ada transfer ke daerah lagi dalam bulan Oktober, November, dan Desember," terang Suahasil.
Kenaikan pagu itu membuat realisasi 82,4% dihitung terhadap Rp 727,2 triliun, bukan terhadap pagu awal. Sisa anggaran akan dicairkan dan disalurkan kepada pemerintah daerah pada akhir tahun ini.
Sisa Transfer Cair Oktober-Desember
Pemerintah memastikan transfer ke daerah masih berlanjut pada tiga bulan terakhir 2026. Pencairan tahap sisa ini menyasar pemerintah daerah yang belum menerima alokasi penuh sesuai pagu.
Warga yang menunggu bantuan berbasis TKD, termasuk penerima BLT dan kelompok penerima manfaat, dapat menanyakan status penyaluran ke pemerintah daerah masing-masing. Informasi resmi soal jadwal dan besaran per daerah disampaikan melalui kanal Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah setempat.
Masyarakat diimbau tidak mempercayai pihak yang menjanjikan percepatan pencairan dengan imbalan uang. Pengaduan soal penyaluran bantuan bisa disampaikan ke kanal resmi pemerintah daerah atau Kementerian Keuangan.