MEDAN — Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Sumut, Faisal Arif Nasution, menyatakan bahwa nilai pekerjaan yang telah berkontrak dari total pagu tersebut sudah mencapai Rp 3,7 triliun. Pihaknya menerima laporan realisasi fisik dari setiap OPD secara berkala pada tanggal 10 setiap bulannya.
"Secara umum ada 42 OPD yang tahun ini melaksanakan 5.395 kegiatan fisik infrastruktur, dan kegiatan fisik noninfrastruktur," ujar Faisal dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis.
Laporan bulan berjalan masih dalam proses peng-input-an aplikasi Progress Report Pengendalian Pembangunan (PRP2) Sumut. Faisal menyebut pemetaan dan analisis terus dilakukan terhadap faktor teknis maupun non-teknis yang mempengaruhi capaian realisasi, termasuk proses pengadaan barang dan jasa.
Program Strategis Daerah Serap Rp 826 Miliar hingga Triwulan III
Selain kegiatan rutin, Pemprov Sumut mengawal 364 kegiatan Program Strategis Daerah yang dijalankan 23 OPD dengan pagu anggaran Rp 916 miliar. Hingga triwulan III, nilai kontrak yang berjalan mencapai Rp 826 miliar dengan realisasi fisik sekitar 31,61 persen.
Pelaksanaan PSD diatur melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara. Program ini menjadi salah satu instrumen utama dalam mendorong capaian pembangunan daerah di luar kegiatan rutin OPD.
PHTC Baru Capai Realisasi Fisik 39,30 Persen
Program Hasil Terbaik Cepat dilaksanakan sembilan OPD dengan pagu anggaran sekitar Rp 1,1 triliun. Nilai kontrak berjalan mencapai Rp 1 triliun, sementara realisasi fisiknya baru 39,30 persen.
Faisal menyebut ada beberapa kegiatan yang baru berkontrak pada Juli dan September. Meski demikian, ia optimistis seluruh pelaksanaan bisa rampung sesuai jadwal.
"Ada beberapa kegiatan yang baru berkontrak di Juli dan September. Insya Allah seluruh pelaksanaan bisa rampung, karena ini komitmen bersama agar target Gubernur dan Wakil Gubernur dapat tuntas tepat waktu," tegasnya.
655 Kegiatan Transfer Keuangan Daerah Turut Dipetakan
Pemprov Sumut juga memetakan 655 kegiatan transfer keuangan daerah dan 236 kegiatan PHTC dalam kerangka pengendalian pembangunan. Pemetaan ini menjadi dasar evaluasi berkala bersama seluruh OPD pelaksana.
Target akhir Desember 2026 menjadi tenggat bersama. Setiap OPD diminta menuntaskan kontrak dan pelaporan sebelum batas waktu tersebut agar target pembangunan tahun ini tidak tersisa menjadi beban anggaran berikutnya.