Pencarian

Kementerian ESDM Tata Database Penerima Subsidi LPG, Kuota 2026 Tetap 8 Juta Ton

Rabu, 30 September 2026 • 15:48:01 WIB
Kementerian ESDM Tata Database Penerima Subsidi LPG, Kuota 2026 Tetap 8 Juta Ton
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyampaikan penataan basis data penerima subsidi LPG 3 kilogram dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI.

SUMATERA UTARA — Kementerian ESDM menata basis data penerima subsidi LPG 3 kilogram untuk mengantisipasi jebolnya kuota tahun depan, setelah Badan Anggaran DPR menetapkan volume subsidi 2026 tetap 8 juta ton atau lebih rendah 10,56 persen dari usulan 8,94 juta ton. Penataan data ini bakal menggabungkan basis data kependudukan, transaksi MyPertamina, hingga data Kepolisian.

Paragraf pembuka: Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyatakan penataan data subsidi sudah berjalan sejak dua tahun lalu dan kini memasuki tahap penggabungan lintas institusi. Menurut dia, penetapan volume subsidi yang sama dengan tahun ini justru disengaja agar proses penataan data bisa berjalan tanpa mengganggu penyaluran.

Mengapa Volume Subsidi LPG 2026 Dipangkas

Badan Anggaran DPR RI menetapkan volume subsidi LPG tabung 3 kg sebanyak 8 juta ton untuk tahun depan. Angka itu lebih rendah 10,56 persen dibandingkan usulan dalam RAPBN yang mencapai 8,94 juta ton, dan sama persis dengan penetapan tahun ini.

Laode mengatakan penetapan tersebut bukan tanpa alasan. Penyaluran subsidi LPG 3 kg tahun ini diproyeksikan melampaui kuota atau jebol. Prognosis hingga akhir tahun mencapai 8,677 juta metrik ton, atau melebihi kuota sebesar 677 ribu metrik ton setara 8,46 persen.

Perhitungan prognosis itu disusun berdasarkan rata-rata penyaluran harian di tiap kabupaten dan kota pada periode Januari hingga Juli. Artinya, tekanan terhadap anggaran subsidi sudah terlihat sejak pertengahan tahun.

Data Dukcapil hingga MyPertamina Bakal Digabung

Penataan basis data menjadi kunci pemerintah menahan laju subsidi. Laode menyebut data penerima subsidi akan digabungkan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, data transaksi MyPertamina, serta data dari Kepolisian.

Langkah serupa dilakukan PT Pertamina (Persero). Wakil Direktur Utama Oki Muraza mengatakan perseroan mendaftarkan 79,7 juta nomor induk kependudukan konsumen dalam sistem subsidi tepat. Data itu kemudian dipadankan dengan data penduduk dan catatan sipil serta Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

Menurut Oki, pertumbuhan penduduk nasional dan pertumbuhan ekonomi menjadi pendorong utama naiknya konsumsi LPG 3 kg. Kebutuhan menjaga ketersediaan menjelang periode Natal dan tahun baru 2027 turut menambah tekanan pada kuota.

Jargas Jadi Andalan, CNG dan BLT Belum Dibahas

Selain penataan data, pemerintah mengandalkan konversi rumah tangga dari LPG ke jaringan gas untuk menekan konsumsi subsidi. Laode menyampaikan pemasangan jargas untuk 115 ribu sambungan rumah tangga sudah rampung, dan jumlahnya akan bertambah hingga 1 juta sambungan.

Dua opsi lain yang sempat mencuat, yakni pemanfaatan gas alam terkompresi dan pengalihan subsidi energi menjadi bantuan langsung tunai, dipastikan belum masuk pembahasan. "Tidak, kami belum melihat (potensi mendorong penggunaan), kami belum sampai berbicara khusus mengenai CNG," ujar Laode.

Soal BLT, dia menegaskan hal itu juga belum dibicarakan. "Belum dibahas, kami saat ini masih mencari cara bagaimana menata agar subsidi tidak menjadi beban yang memberatkan," katanya.

Penutup: Bagi rumah tangga pengguna LPG 3 kg, penataan data ini menentukan apakah mereka tetap masuk daftar penerima subsidi tahun depan. Sementara dari sisi anggaran negara, keberhasilan penggabungan data Dukcapil, MyPertamina, dan DTSEN akan menentukan apakah kuota 8 juta ton cukup menampung kebutuhan sepanjang 2026 atau kembali jebol seperti tahun ini.

Follow inisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks