Pencarian

GMNI Sumut Kepung DPRD dan BPN di Tengah Hujan, Desak Penyelesaian Konflik Agraria Limau Manis

Jumat, 25 September 2026 • 08:17:31 WIB
GMNI Sumut Kepung DPRD dan BPN di Tengah Hujan, Desak Penyelesaian Konflik Agraria Limau Manis
Massa GMNI Sumut dan kelompok tani berlong march menuju Kantor DPRD Sumatera Utara di tengah hujan.

MEDAN — Hujan yang mengguyur sejak pagi tidak membuat massa membubarkan diri. Massa yang tergabung dalam DPD GMNI Sumatera Utara, DPC GMNI Medan, serta Kelompok Tani Desa Limau Manis dan Medan Sinembah, Deli Serdang, tetap melanjutkan long march menuju dua kantor instansi pemerintahan di Medan.

Mereka mendatangi Kantor DPRD Sumatera Utara dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara. Aksi bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional 2026.

Apa Tuntutan Massa ke DPRD dan BPN Sumut?

Pimpinan aksi sekaligus Sekretaris DPC GMNI Medan, Felix Pendrianus, menegaskan bahwa hujan bukan alasan untuk mundur. Menurutnya, perjuangan bersama petani menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Hari ini hujan mengguyur perjuangan kami, tetapi hujan tidak akan mengguyur semangat kami untuk memperjuangkan rakyat. Kami berdiri di sini bukan untuk kepentingan kelompok, tetapi untuk memastikan bahwa petani tidak terus menjadi korban dari penindasan korporasi dan negara," tegas Felix.

Felix menyoroti persoalan yang dialami Kelompok Tani Desa Limau Manis dan Medan Sinembah, Deli Serdang. Kedua kelompok itu selama ini menjadi bagian dari pendampingan DPC GMNI Medan.

Ia menolak jika konflik agraria dipandang sebagai urusan administratif semata. Di balik sengketa tanah, kata dia, ada sumber penghidupan keluarga petani dan masa depan generasi berikutnya.

"Bagi kami, tanah bukan sekadar sebidang objek administrasi. Tanah adalah sumber kehidupan rakyat. Ketika rakyat kehilangan akses terhadap tanah, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kepemilikan tanah, tetapi kehidupan dan masa depan mereka," sambungnya.

Keterbukaan Data HGU Jadi Syarat Penyelesaian

Ketua DPD GMNI Sumatera Utara, Michael Situmeang, menilai persoalan agraria di Sumut kerap macet karena data tidak terbuka dan tidak terintegrasi. Ia mendorong pemerintah membuka seluruh data konflik agraria dan data Hak Guna Usaha (HGU) dari tingkat kementerian hingga kantor pertanahan kabupaten/kota.

"Kita meminta agar data persoalan konflik agraria dan data HGU di Sumatera Utara dibuat secara terang dan terintegrasi. Mulai dari tingkat kementerian, Kanwil BPN Sumatera Utara sampai Kantor Pertanahan di kabupaten dan kota. Rakyat harus tahu tanah itu statusnya apa, siapa pemegang haknya, kapan hak itu berlaku dan bagaimana proses penyelesaian apabila terjadi konflik," ucap Michael.

Menurutnya, tanpa keterbukaan data, warga sulit memperoleh kepastian status tanah yang mereka garap. Kondisi itu juga membuat penyelesaian konflik berpotensi tidak objektif.

"Jangan sampai rakyat bertanya tentang tanah yang mereka garap, tetapi negara sendiri tidak mampu memberikan informasi yang terang mengenai status tanah tersebut. Kalau data saja tidak terbuka, bagaimana rakyat bisa mendapatkan kepastian dan bagaimana konflik bisa diselesaikan secara objektif?" ujar Michael.

Data Apa Saja yang Diminta Dibuka?

DPD GMNI Sumut merinci sejumlah informasi yang harus tersedia dalam data agraria terbuka. Data itu mencakup lokasi konflik, status penguasaan dan penggunaan tanah, status HGU, luas lahan, pihak yang terlibat, masa berlaku hak, serta perkembangan proses penyelesaian.

Data tersebut diharapkan menjadi rujukan bersama bagi pemerintah, DPRD, masyarakat, petani, dan seluruh pihak berkepentingan di Sumatera Utara.

Hari Tani Nasional 2026 Diminta Tak Berhenti Seremonial

Michael menegaskan peringatan Hari Tani Nasional tidak boleh sekadar kegiatan seremonial. Ia mengaitkan semangat itu dengan cita-cita Pasal 33 UUD 1945 dan keadilan sosial.

"Hari Tani Nasional harus menjadi momentum untuk mengingat kembali bahwa kemerdekaan Indonesia tidak dibangun di atas kepentingan segelintir orang. Ada rakyat tani yang sejak dulu menjadi bagian penting dari perjuangan bangsa. Karena itu, negara harus memastikan tanah dan sumber-sumber agraria digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat."

Felix menambahkan, massa tidak ingin aspirasi yang diserahkan hari itu berhenti di atas kertas. Ia meminta DPRD Sumut dan BPN Sumut membuka data serta menjalankan proses penyelesaian yang berpihak kepada rakyat.

"Kami meminta DPRD Sumatera Utara dan BPN Sumatera Utara tidak hanya menerima aspirasi di atas kertas yang hari ini kami serahkan. Kami ingin ada langkah konkret, ada data yang dibuka, ada proses yang jelas dan ada penyelesaian yang berpihak kepada rakyat," tegasnya.

GMNI Sumut menegaskan konflik agraria di wilayah itu harus diselesaikan melalui pendekatan yang berpihak kepada rakyat, berdasarkan data dan hukum yang transparan.

Follow inisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: utamanews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks