TAPANULI UTARA — Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan bantuan PSSE harus dipakai sebagai modal usaha produktif, bukan belanja konsumtif. Arahan itu disampaikan saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 87 KPM di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (28/10/2026).
Nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp 434.930.000. Penerima tersebar di sembilan kecamatan dengan jenis usaha beragam, mulai dari pertanian, perkebunan, peternakan, hingga makanan dan minuman.
Kepala Dinas Sosial PPPA Rafles Sergius Gultom melaporkan bahwa bantuan menyasar KPM yang menjalankan usaha di sektor produktif. Sebaran penerima mencakup sembilan kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara.
Program PSSE merupakan sinergi Kementerian Sosial RI dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Skema ini dirancang untuk mendorong penerima manfaat keluar dari ketergantungan bantuan sosial secara bertahap.
Dalam arahannya, Bupati meminta penerima menggunakan bantuan sesuai peruntukan. Ia juga mengimbau KPM mengelola usaha dengan tekun dan jujur.
Jonius secara khusus meminta warga menghindari judi online dan bentuk perjudian lainnya. Uang bantuan dinilai akan sia-sia jika dipakai untuk hal yang tidak produktif.
"Bantuan tersebut harus dimanfaatkan sebagai modal usaha produktif, bukan untuk kebutuhan konsumtif," kata Bupati di hadapan penerima manfaat.
Bupati menekankan pentingnya pendampingan dan sinergi antarperangkat daerah. Menurutnya, usaha penerima manfaat perlu terus dipantau agar berkembang.
Target akhirnya adalah peningkatan pendapatan keluarga. Dengan begitu, penerima diharapkan mampu graduasi mandiri dari bantuan sosial.
Pemkab Tapanuli Utara berharap program PSSE membuat penerima manfaat semakin berdaya dan sejahtera secara berkelanjutan. Pendampingan akan berlanjut setelah penyaluran bantuan tahap ini.