Kantah Labuhanbatu Buka Koordinasi Lintas Instansi soal HGU di Kunker Komisi A DPRD Sumut

Penulis: Saiful  •  Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:17:01 WIB
Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara.

LABUHANBATU — Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menempatkan kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari komunikasi administrasi pertanahan kepada berbagai pihak. Khalid Afdillah Handoyo menjelaskan bahwa kehadiran Komisi A menjadi agenda strategis dalam memperkuat kinerja kantah yang dipimpinnya.

Pertemuan tersebut membahas secara khusus Hak Guna Usaha (HGU). Pembahasan diarahkan pada upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Apa yang Dibahas dalam Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Sumut

Para pihak yang hadir memanfaatkan forum itu untuk membangun komunikasi dan bertukar informasi. Mereka juga menyelaraskan pemahaman mengenai berbagai aspek pengelolaan dan administrasi pertanahan yang berkaitan dengan HGU.

Keikutsertaan Kantah Labuhanbatu disebut sebagai bagian dari komitmen mendukung koordinasi antar lembaga. Dukungan itu diberikan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing instansi dalam penyelenggaraan urusan pertanahan.

Harapan dari Sinergi Antarinstansi di Sektor Pertanahan

Kunjungan kerja diharapkan memperkuat sinergi dalam mengidentifikasi berbagai tantangan di bidang pertanahan. Dari situ, langkah-langkah konstruktif dan berkelanjutan didorong lahir guna memberikan kepastian hukum atas tanah.

Khalid menegaskan komitmen kantornya terhadap penyelenggaraan administrasi pertanahan yang profesional dan berintegritas. Orientasinya, kata dia, kepentingan masyarakat.

"Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu senantiasa berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan administrasi pertanahan yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," sebut Khalid.

Ia melanjutkan, kolaborasi berkesinambungan antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan instansi terkait diharapkan membawa tata kelola pertanahan ke arah yang lebih baik. Tata kelola yang berkeadilan dinilai perlu memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

"Serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan," paparnya mengakhiri.

Reporter: Saiful
Sumber: metrorakyat.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top