KARO — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo menjadi forum penyampaian dua dokumen perencanaan legislasi sekaligus. Dari 22 Ranperda dalam Perubahan Kedua Propemperda 2026, sebanyak 20 merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Karo dan dua lainnya inisiatif DPRD.
Ranperda tersebut mencakup bidang pendidikan, perlindungan penyandang disabilitas, ketahanan pangan, kebudayaan, penanggulangan rabies, ekonomi kreatif, serta pengelolaan APBD.
Untuk Propemperda 2027, Pemkab Karo mengusulkan 18 Ranperda. DPRD menambahkan satu Ranperda inisiatif, sehingga total menjadi 19 Ranperda.
Dari 18 usulan pemerintah daerah itu, 11 di antaranya merupakan Ranperda yang belum selesai diproses pada Propemperda 2026. Empat Ranperda tergolong usulan baru, dan tiga masuk kategori daftar kumulatif terbuka.
Usulan untuk 2027 meliputi bidang pembangunan industri, bantuan hukum bagi masyarakat miskin, kebudayaan, penanggulangan rabies, ekonomi kreatif, perpustakaan, pengelolaan keuangan daerah, serta penguatan Perumda Air Minum Tirta Malem.
Penyusunan kedua Propemperda tersebut mempertimbangkan ketentuan perundang-undangan, kebutuhan pembangunan daerah, pelaksanaan otonomi daerah, serta aspirasi masyarakat.
Bupati Karo menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karo atas sinergi dalam pembentukan peraturan daerah.
"Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan regulasi berkualitas yang memberikan kepastian hukum, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung pembangunan Kabupaten Karo," ujar Bupati Karo.
Sejumlah bidang tercatat masuk dalam daftar prioritas dua tahun sekaligus. Penanggulangan rabies dan ekonomi kreatif muncul baik di Perubahan Kedua Propemperda 2026 maupun usulan Propemperda 2027.
Bidang kebudayaan juga kembali diajukan, berdampingan dengan sektor baru seperti pembangunan industri dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang baru masuk di daftar 2027.
Dengan 11 Ranperda yang tertunda dari tahun sebelumnya, DPRD Kabupaten Karo menghadapi beban pembahasan yang cukup padat pada 2027 mendatang.