MADINA — Serangan terjadi sesaat setelah Binsar Nasution menyelesaikan kegiatan reses DPRD. Saat itu, korban sedang berbincang dengan rekannya, Afner, di samping rumah seorang warga bernama Husnah Lubis. Pelaku datang dari arah belakang tanpa diketahui membawa senjata tajam.
Staf Humas Polres Madina, Bripka Roy Manurung, menjelaskan bahwa pelaku langsung merangkul korban sebelum menancapkan senjata tajam. Serangan mengarah ke bagian punggung dan leher sebelah kanan.
"Korban dan saksi Afner awalnya tidak melihat pelaku membawa senjata tajam. Pelaku merangkul dan langsung menikam korban mengenai bagian punggung serta leher sebelah kanan," ujar Roy.
Korban berteriak kesakitan dan berusaha menyelamatkan diri. Pelaku sempat mengejar Binsar sebelum warga sekitar melerai dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Siabu untuk pertolongan medis pertama.
Penyidik Polsek Siabu menduga perselisihan harta warisan keluarga pelaku menjadi pemicu awal penyerangan. Harta tersebut disebut telah dibeli oleh korban.
"Dugaan awal pemicunya adalah persoalan harta warisan keluarga pelaku yang dibeli oleh korban. Namun, motif pasti dan detail peristiwa masih terus didalami oleh penyidik Polsek Siabu," ungkap Roy.
Polisi belum memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat atau apakah sengketa aset tersebut pernah dilaporkan sebelumnya. Penyidik masih mendalami keterangan para saksi untuk memastikan kronologis lengkap dan fakta hukum dalam peristiwa ini.
Yusuf Pulungan, warga Desa Lumban Dolok, telah diamankan di Mapolsek Siabu. Polisi juga mengarahkan pihak keluarga korban untuk membuat laporan resmi agar proses hukum dapat berjalan.
Sejumlah saksi di lokasi kejadian telah dimintai keterangan. Pemeriksaan itu untuk mengungkap kronologis lengkap, motif utama, serta fakta hukum dari penyerangan yang menimpa anggota dewan tersebut.
Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai kondisi terkini korban maupun kemungkinan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku. Polsek Siabu menyatakan penyelidikan masih berlangsung.