MEDAN — Pelaksana harian Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumatera Utara Frans Novendy Saragih menyebut pihaknya masih memegang jadwal yang sudah direncanakan. Belanja daerah baru terserap Rp6,64 triliun atau 51,82 persen dari pagu Rp12,8 triliun, sementara pendapatan sudah berjalan lebih cepat di 69,80 persen.
Data BKAD Sumut per 22 September 2026 menunjukkan selisih tipis antara capaian pendapatan dan belanja. Organisasi perangkat daerah diminta mengebut kegiatan yang masih berjalan, terutama yang menyentuh infrastruktur dasar.
Dari sisi PAD, realisasi tercatat Rp4,1 triliun dari anggaran Rp6,9 triliun atau 59,15 persen. Pajak daerah menyumbang porsi terbesar, yakni Rp3,5 triliun.
Komponen lain meliputi retribusi daerah Rp165 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp325 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp101 miliar. Struktur ini menunjukkan pajak daerah masih jadi tulang punggung penerimaan daerah, sementara retribusi belum bergerak signifikan.
Pemprov Sumut juga mulai merealisasikan Transfer ke Daerah tambahan senilai Rp1,1 triliun. Dana ini diprioritaskan untuk rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah.
Alokasinya tersebar ke beberapa urusan: infrastruktur Rp274 miliar, sumber daya air Rp246 miliar, pendidikan Rp190 miliar, kesehatan Rp91 miliar, pertanian Rp35 miliar, dan urusan lainnya Rp26 miliar. Sektor infrastruktur dan sumber daya air menyerap porsi terbesar, mencerminkan fokus pada pemulihan fisik wilayah terdampak.
"Saat ini, OPD kita juga sedang melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur di kabupaten/kota, kita optimis selesai segera," kata Frans.
BKAD Sumut menyiapkan langkah lain untuk menambal penerimaan: memanfaatkan aset daerah yang selama ini menganggur. Program ini sedang berjalan di internal BKAD.
Aset idle tersebut rencananya dikerjasamakan dengan masyarakat maupun perusahaan. Skemanya diarahkan agar aset negara tidak sekadar terbengkalai, tetapi menghasilkan pemasukan bagi kas daerah.
"Saat ini BKAD sedang melaksanakan kegiatan program bagaimana memanfaatkan aset yang kondisi idle untuk bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maupun perusahaan untuk dikerjasamakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar jadi sumber PAD," ujar Frans.
Dengan sisa waktu sekitar tiga bulan, Pemprov Sumut masih mengejar dua sisi sekaligus: mempercepat belanja OPD dan menggenjot penerimaan dari sektor pajak serta aset daerah.