MEDAN — Bantuan diserahkan langsung oleh Walikota Medan Rico Waas, didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, termasuk Asisten Pemerintahan Muhammad Sofyan, Kepala Dinas Sosial Khoiruddin Rangkuti, Kepala Dinas Kominfo Arrahmaan Pane, dan camat se-Kota Medan. Sebanyak 125 warga hadir secara simbolis dan langsung membawa pulang dana bantuan.
PKH Medan Makmur menyasar lansia dan penyandang disabilitas yang masuk desil 1 hingga 5 serta tidak menerima bantuan reguler dari pemerintah pusat, baik PKH maupun BPNT. Penyaluran bekerja sama dengan Bank Sumut setelah seluruh proses verifikasi data dan pembukaan rekening penerima diselesaikan.
Setiap penerima manfaat mendapat bantuan Rp200.000 per bulan yang ditransfer langsung ke rekening tanpa potongan biaya administrasi. Karena bantuan dihitung sejak Juni hingga September 2026, penerima pada penyaluran perdana menerima Rp800.000 sekaligus.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti menyebut PKH Medan Makmur sebagai program prioritas yang telah dituangkan dalam RPJMD 2025–2029. Dinsos bersama jajaran kecamatan dan kelurahan mempercepat pembukaan rekening agar bantuan segera cair.
Pada tahap pertama, Pemko Medan mengalokasikan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk 10.000 penerima manfaat. Melihat kebutuhan di lapangan, Pemko Medan berencana menggandakan kuota menjadi 20.000 orang melalui usulan pada P-APBD akhir tahun ini.
Jika disetujui, total anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp48 miliar dan perluasan kuota ditargetkan berlaku penuh pada awal tahun mendatang.
"Hari ini kita serahkan langsung bantuan PKH Medan Makmur. Sebanyak 125 warga yang hadir secara simbolis dan langsung bisa membawa pulang dananya sebesar Rp800.000 untuk akumulasi empat bulan," ujar Rico Waas.
Rico Waas menyatakan program ini lahir dari keprihatinan terhadap masih banyaknya lansia dan penyandang disabilitas di Kota Medan yang hidup dalam kondisi sulit, tanpa penghasilan maupun perhatian keluarga.
Ia menegaskan anggaran program bukan uang pribadi pemerintah, melainkan uang masyarakat yang dikembalikan dalam bentuk layanan dan bantuan.
"Ini bukan uang saya, bukan dari saya. Saya hanya bisa memberikan kebijakan, ke mana kita arahkan. Tapi ini dari masyarakat sendiri. Apa yang diberikan masyarakat dari pajak yang diterima Pemerintah Kota Medan, kita kembalikan lagi langsung kepada masyarakat itu sendiri yang sangat membutuhkan," jelasnya.
Rico meminta Dinas Sosial, para pendamping, dan petugas pendataan bekerja profesional agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak. Ia juga mengapresiasi dukungan Bank Sumut dalam proses penyaluran.
"Mari kita perkuat lagi PKH Medan Makmur dan kita sukseskan PKH Medan Makmur ini untuk program Kota Medan yang lebih baik," pungkasnya.