MEDAN — Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito menyampaikan capaian tersebut dalam paparan kinerja sektor jasa keuangan di Kantor OJK Sumut, Selasa (22/9/2026). Dana Pihak Ketiga tercatat Rp345,6 triliun atau tumbuh 4,29 persen YoY, sementara penyaluran kredit mencapai Rp332,6 triliun dengan pertumbuhan 7,07 persen YoY.
Angka pertumbuhan kredit melampaui pertumbuhan aset maupun DPK. Menurut Triyoga, kondisi itu menandakan perbankan masih aktif menyalurkan pembiayaan ke masyarakat dan dunia usaha.
Kredit UMKM bank umum di Sumut turun dari Rp81,9 triliun pada Juli 2025 menjadi Rp80,4 triliun pada Juli 2026. Penurunan 1,77 persen YoY ini menjadi satu-satunya segmen kredit yang mencatat kontraksi.
"Artinya, penyaluran kredit ke segmen UMKM belum tumbuh seperti segmen lainnya dan masih perlu didorong lebih kuat," ungkap Triyoga.
Struktur kredit bank umum Sumut masih didominasi korporasi sebesar 47 persen, disusul konsumtif 29 persen, dan UMKM 24 persen. Porsi UMKM yang baru sekitar seperempat dari total kredit menunjukkan potensi risiko masih ada, meski pergerakannya belum menunjukkan tekanan besar.
Kualitas kredit bank umum tercatat NPL 1,96 persen per Juni 2026, naik tipis 4 basis poin dari periode sebelumnya. Angka Loan at Risk berada di 6,3 persen atau naik 16 basis poin YoY.
"Kenaikan ini tetap perlu dipantau, namun secara umum kualitas kredit masih berada pada level yang terkendali," tegas Triyoga.
Industri keuangan non-bank mencatat pertumbuhan lebih agresif. Perusahaan pembiayaan membukukan Piutang Yang Dapat Dicairkan Rp24,1 triliun per Juni 2026, tumbuh 5,92 persen YoY, dengan NPF di level 2,90 persen.
Pembiayaan modal ventura melonjak 45,17 persen YoY dari Rp489,8 miliar menjadi Rp711,1 miliar. Kenaikan itu dibarengi NPF yang naik signifikan menjadi 6,37 persen.
"Pertumbuhan ini menunjukkan aktivitas pembiayaan modal ventura di Sumut meningkat signifikan. Di sisi lain, NPF juga naik menjadi 6,37 persen, sehingga ekspansi pembiayaan perlu diimbangi dengan penguatan manajemen risiko," papar Triyoga.
Pembiayaan fintech lending naik dari Rp3,08 triliun menjadi Rp3,97 triliun atau tumbuh 29,1 persen YoY. Tingkat Wanbayar Per Minggu meningkat menjadi 1,77 persen atau naik 22 basis poin YoY.
Premi asuransi jiwa Sumut naik 55,7 persen YoY menjadi Rp6.165,70 miliar per Mei 2026. Klaim pada periode yang sama melonjak lebih tinggi, 75,31 persen YoY, menjadi Rp4.592,80 miliar.
"Peningkatan klaim tetap perlu dicermati seiring pertumbuhan premi," jelas Triyoga.
Asuransi umum mencatat premi naik tipis 2,25 persen menjadi Rp937,4 miliar, sementara klaim melonjak 56,2 persen menjadi Rp694,1 miliar. Investasi dana pensiun tercatat Rp1.267,9 miliar per Juli 2026, tumbuh 1,95 persen YoY.
Hingga Agustus 2026, OJK Sumut menerima 2.726 pengaduan konsumen dengan puncak pada Juli sebanyak 476 pengaduan. Keluhan terbanyak berasal dari petugas penagihan 568 pengaduan, disusul SLIK 392 pengaduan, dan pembukaan blokir rekening 337 pengaduan.
Berdasarkan jenis lembaga, bank umum menerima pengaduan terbanyak dengan 1.081 laporan. Di sisi literasi, OJK Sumut telah menjalankan 406 kegiatan dengan total 160.000 peserta hingga Agustus 2026, menyasar lembaga pendidikan, UMKM, kaum difabel, dan masyarakat luas.