Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar Jaring 20 Kendaraan Menunggak Pajak, 5 Langsung Bayar di Tempat

Penulis: Yasir  •  Sabtu, 05 September 2026 | 11:01:31 WIB
Razia gabungan di Pematangsiantar menjaring 20 kendaraan yang menunggak pajak pada Kamis (3/9/2026).

PEMATANG SIANTAR — Operasi gabungan yang melibatkan Sat Lantas Polres Pematangsiantar, Denpom 1/1, Dispenda, BPKPD, dan Jasa Raharja ini berhasil menjaring 14 kendaraan roda empat dan 6 unit sepeda motor yang belum mengesahkan pajaknya. Razia berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang.

Dari puluhan kendaraan yang terjaring, tercatat 2 unit roda empat dan 3 sepeda motor langsung melakukan pembayaran pajak di tempat. Petugas gabungan menyisir kendaraan yang melintas untuk memeriksa kelengkapan administrasi, khususnya masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan bukti pembayaran PKB tahun berjalan.

Kesadaran Pajak Masih Rendah, 20 Kendaraan Terjaring di Hari Pertama

AKP Simon E. Simatupang menyebut razia ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati kewajiban perpajakan kendaraan. Menurutnya, masih banyak pemilik kendaraan yang lalai memperpanjang masa berlaku pajak tahunannya, sehingga berpotensi dikenakan denda keterlambatan yang lebih besar.

"Kegiatan ini untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak serta terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah kota Pematangsiantar," ujar AKP Simon dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).

Pembayaran Bisa Langsung di Lokasi Razia

Kendaraan yang kedapatan menunggak tidak langsung ditilang. Petugas dari Dispenda dan BPKPD yang tergabung dalam operasi memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk membayar pajak secara langsung di lokasi razia. Langkah ini dinilai lebih efektif karena pemilik kendaraan tidak perlu repot mengurus pembayaran ke kantor Samsat.

Kanit Regident Ipda Horas Tambunan menambahkan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai tata cara pengesahan STNK dan konsekuensi hukum jika kendaraan beroperasi tanpa pajak yang sah. Razia gabungan ini akan terus digelar secara berkala sepanjang tahun 2026 untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan di Kota Pematangsiantar.

Selama pelaksanaan razia, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Petugas gabungan berjumlah puluhan personel dari berbagai instansi terlibat dalam operasi yang berlangsung hingga siang hari tersebut.

Reporter: Yasir
Sumber: metrorakyat.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top