TEBING TINGGI — Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih menyampaikan terima kasih kepada OJK dan seluruh pihak yang mendampingi proses evaluasi keuangan daerah hingga kota ini meraih predikat Unggul. Apresiasi itu disampaikan di Ruang Kerja Wali Kota, Gedung Balai Kota, saat menerima kunjungan kerja jajaran OJK Sumatera Utara, Rabu (2/9/2026).
Hasil penilaian IKAD Tahun 2025 yang disusun OJK bersama PT Rise Indonesia menempatkan Tebing Tinggi pada skor 5,60, masuk dalam kategori Unggul. Nilai itu menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan penguatan inklusi keuangan di wilayahnya.
Kepala Direktorat Inklusi Keuangan OJK Roni Ukurta Barus menjelaskan, penyusunan IKAD dilakukan secara berkala dan melibatkan Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko Perekonomian, Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), serta Kemendagri. Survei lapangan dilakukan untuk mengukur ketersediaan dan pemanfaatan jasa keuangan masyarakat.
Sejumlah indikator utama yang mengantarkan Tebing Tinggi meraih kategori Unggul antara lain tingginya kepemilikan tabungan, pinjaman individu, polis asuransi, hingga persebaran ATM dan agen Laku Pandai. Rasio Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap PDRB serta merchant QRIS juga dinilai dalam penyusunan indeks ini.