BINJAI — Arus kendaraan di kawasan Jembatan Payaroba, Sei Bingei, dipastikan berubah total. Pemko Binjai resmi menutup jembatan tersebut bagi kendaraan roda empat atau lebih karena kondisi struktur yang tidak layak dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Penutupan ini bukan tanpa persiapan. Skema pengalihan arus kendaraan telah disusun dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Binjai, Drs. Eka Edi Saputra, M.M., didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Dr. Harimin Tarigan, S.SiT., S.IP., M.M., M.H.
Pembahasan rekayasa lalu lintas tidak dilakukan sendiri oleh Pemko Binjai. Rapat tersebut turut dihadiri Kabag Ops Polres Binjai Kompol Henry Tobing, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, perwakilan Bina Marga Provinsi Sumatera Utara, serta perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat.
Koordinasi lintas sektor ini bertujuan menyusun jalur alternatif sekaligus mengatur pola pengalihan arus agar mobilitas masyarakat tetap berjalan dan potensi kemacetan bisa diminimalkan.
Selain penutupan total bagi roda empat, kendaraan angkutan barang dengan tonase besar juga dilarang melintasi jembatan. Larangan ini diberlakukan untuk membatasi beban berlebih yang dapat memperburuk kondisi struktur jembatan yang sudah kritis.
Eka Edi Saputra menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas ini dilakukan demi keselamatan masyarakat.
“Pengaturan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengutamakan keselamatan masyarakat, mengingat kondisi Jembatan Payaroba yang tidak layak dilalui kendaraan,” ujar Eka.
Pemko Binjai bersama unsur terkait selanjutnya akan mengoptimalkan pengaturan di lapangan. Penerapan jalur alternatif menjadi prioritas utama untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama penutupan jembatan berlangsung.
Dinas Perhubungan Kota Binjai bersama Satlantas Polres Binjai akan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini. Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.
Belum ada kepastian mengenai durasi penutupan jembatan. Perbaikan struktur dinilai menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan kajian lebih lanjut dari instansi terkait.