Presiden Prabowo Subianto menegaskan penindakan tegas menanti korporasi yang terbukti membakar hutan dan lahan, seiring proses penyelidikan terhadap empat perusahaan di Kalimantan Barat. Pernyataan itu disampaikan usai memimpin rapat penanganan karhutla di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu malam. Pemerintah membuka peluang pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang melanggar ketentuan hukum.
PALANGKA RAYA — Pemerintah pusat memastikan tidak ada toleransi bagi perusahaan yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Ancaman sanksi tegas disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di tengah upaya pengendalian karhutla yang masih berlangsung di sejumlah wilayah.
"Iya, harus kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum," ujar Presiden di Palangka Raya, Sabtu malam, seusai memimpin rapat penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, saat ini terdapat empat korporasi yang tengah menjalani proses penyelidikan. Mereka diduga kuat menjadi penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.
"Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan," kata Prasetyo kepada pewarta.
Pemerintah menegaskan keseriusannya dengan membuka opsi pencabutan izin usaha. Langkah ini menjadi konsekuensi hukum paling berat bagi korporasi yang nantinya terbukti melanggar ketentuan terkait pengendalian karhutla.
Prasetyo menekankan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas. Keputusan final tetap menunggu hasil penyelidikan untuk menentukan langkah hukum yang tepat bagi setiap perusahaan yang terlibat.
Di tengah ancaman sanksi, Presiden Prabowo menyampaikan optimismenya terhadap kinerja jajaran di lapangan. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai berjalan baik dan berkelanjutan dalam menangani kebakaran.
"Jadi saya berharap kita bisa segera kendalikan dan kita lihat tahun-tahun yang dulu sangat parah, kita mampu atasi. Jadi saya percaya ini segera bisa kita atasi," tuturnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bagi daerah-daerah rawan karhutla, termasuk Sumatera Utara, bahwa pemerintah serius menindak pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi.