Kanwil Kemenkum Sumut Pertahankan Predikat Informatif, Komisi Informasi Apresiasi Komitmen Keterbukaan Publik di Medan

Penulis: Fajar  •  Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:06:31 WIB
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Abdul Harris, meninjau tata kelola PPID di Kanwil Kemenkum Sumut di Medan.

MEDAN — Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara menyoroti capaian Kanwil Kementerian Hukum Sumut sebagai Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Prestasi itu dinilai menjadi modal penting yang harus dipertahankan sekaligus ditingkatkan dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Abdul Harris, bersama Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, M Syafii Sitorus, meninjau langsung pelaksanaan tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan kanwil. Mereka memeriksa ketersediaan informasi publik serta kualitas layanan yang diberikan kepada warga yang membutuhkan akses data.

Predikat Informatif Jadi Modal Penguatan Kepercayaan Publik

Abdul Harris menegaskan bahwa penghargaan yang diraih tahun lalu bukan sekadar seremoni. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan keseriusan instansi dalam membangun sistem informasi yang transparan dan akuntabel.

"Kami mengapresiasi komitmen Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara dalam melaksanakan keterbukaan informasi. Predikat Informatif yang diraih tahun lalu menunjukkan adanya keseriusan dalam membangun tata kelola informasi publik. Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan dikembangkan, karena keterbukaan informasi pada akhirnya bermuara pada meningkatnya kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Evaluasi Bukan Titik Akhir, Melainkan Motivasi Berbenah

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sumut, Devina Natalia Br Tarigan, yang hadir sebagai PPID utama, menyambut langsung kunjungan tersebut bersama jajarannya. Ia memandang proses monev ini sebagai bagian integral dari upaya perbaikan berkelanjutan.

"Predikat Informatif yang kita raih tahun lalu bukan menjadi titik akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Dukungan dan evaluasi dari Komisi Informasi menjadi bagian penting bagi Kanwil Kemenkum Sumut untuk memastikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik semakin baik, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ungkap Devina.

Penguatan PPID dan Optimalisasi Kanal Informasi

Dalam visitasi tersebut, tim Komisi Informasi melihat langsung bagaimana PPID mengelola permohonan informasi, termasuk mekanisme penyediaan data yang diminta publik. Kanwil Kemenkum Sumut berkomitmen menjadikan monev tahun ini sebagai momentum untuk memperkuat kinerja PPID secara berkelanjutan.

Sejumlah langkah konkret akan terus digenjot, mulai dari pemutakhiran informasi secara berkala, peningkatan kualitas layanan, hingga optimalisasi berbagai kanal informasi yang sudah ada. Prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi pegangan utama dalam setiap proses pelayanan.

Dengan dukungan penuh dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Kanwil Kemenkum Sumut optimistis capaian keterbukaan informasi yang telah dibangun dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Hal ini dinilai krusial untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan di bidang hukum.

Reporter: Fajar
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top