MEDAN — PW APRI Sumatera Utara kembali dipercaya menguji kompetensi para penghulu tingkat provinsi. Kepercayaan itu diwujudkan dalam UKOM yang berlangsung dua hari di Hotel Miyana, Medan, dengan 40 peserta dari berbagai daerah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia penghulu. Kompetensi yang diuji mencakup kemampuan teknis, manajerial, dan profesional sesuai standar Kementerian Agama.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais), H. Sakoanda Siregar, merinci komposisi peserta UKOM. Sebanyak 8 orang di antaranya mengikuti uji kompetensi menuju jenjang Penghulu Pertama, 22 orang menuju Penghulu Muda, dan 10 orang merupakan peserta perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional penghulu.
Setiap peserta harus melewati dua tahapan penilaian yang disusun komprehensif. Tahap pertama berupa Computer Assisted Test (CAT) yang menguji aspek sosiokultural, manajerial, dan teknis.
Tahap kedua adalah sesi wawancara. Materinya mencakup tes baca Al-Qur'an, pemahaman peraturan perundang-undangan, fikih munakahat, serta materi lain terkait pelayanan dan penyelenggaraan pernikahan.
"Komponen Uji Kompetensi meliputi tes Computer Assisted Test (CAT) yang menguji aspek sosiokultural, manajerial, dan teknis. Selain itu, peserta juga mengikuti sesi wawancara yang mencakup tes baca Al-Qur'an, pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, fikih munakahat, serta berbagai materi lain yang berkaitan dengan pelayanan dan penyelenggaraan pernikahan," ujar Sakoanda.
Keterlibatan organisasi profesi dalam proses penilaian dinilai mampu memperkuat objektivitas dan kualitas UKOM. PW APRI Sumatera Utara menurunkan tiga pengurus inti sebagai tim penguji.
Ketua Wilayah PW APRI Sumatera Utara, H. Yakhman Hulu, S.Ag., M.Ikom, didampingi Sekretaris Wilayah H. Zainal Arifin, S.Ag., M.Si, serta Penasehat PW APRI Sumatera Utara Dr. H. Ibrahim Margolang, MA. Ketiganya melaksanakan proses wawancara dan penilaian sesuai bidang keahlian masing-masing dengan menjunjung prinsip objektivitas, profesionalitas, dan akuntabilitas.
H. Yakhman Hulu menegaskan bahwa amanah ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi APRI sebagai satu-satunya organisasi profesi penghulu di Indonesia. Ia menekankan komitmen organisasinya untuk berkontribusi melahirkan penghulu yang profesional dan berintegritas.
"Keterlibatan APRI sebagai tim penguji merupakan bentuk kepercayaan yang sangat kami syukuri. Kami memandang UKOM bukan sekadar proses penilaian, tetapi juga instrumen untuk memastikan setiap penghulu memiliki kompetensi yang memadai sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga marwah profesi penghulu," ungkap H. Yakhman Hulu.
Pelaksanaan UKOM ini diharapkan melahirkan penghulu yang kompeten, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan keagamaan di tengah masyarakat. Sinergi antara Kementerian Agama dan PW APRI Sumatera Utara diharapkan terus terjalin untuk meningkatkan mutu profesi penghulu sebagai garda terdepan pelayanan nikah, pembinaan keluarga sakinah, serta penguatan moderasi beragama di Indonesia.