Rapat Pansus PAD Labura Ditunda Mendadak, Ketua DPRD Kecewa Bapenda Belum Siapkan Data Pajak

Penulis: Ragil  •  Senin, 03 Agustus 2026 | 14:32:02 WIB
Rapat Pansus PAD DPRD Labuhanbatu Utara batal digelar setelah Bapenda mengajukan penundaan mendadak pada Senin (3/8/2026).

LABUHANBATU UTARA — Agenda pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali menemui hambatan. Rapat yang sedianya digelar Senin (3/8/2026) pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Paripurna harus batal, setelah Bapenda Labura mengajukan penundaan di hari yang sama dengan alasan masih melakukan koordinasi dan pendataan objek pajak.

Ketua Pansus PAD DPRD Labura, Ahmad Fauzi Syahputra, mengaku menerima kabar penundaan tersebut secara mendadak. Padahal, jadwal rapat telah disepakati jauh hari sebelumnya dan seluruh anggota dewan sudah siap membahas target penerimaan daerah.

"Kami benar-benar kecewa. Hari ini seharusnya rapat Pansus PAD sudah terlaksana sesuai jadwal yang telah disepakati. Namun justru pada hari yang sama kami baru mendapat kabar dari Bapenda bahwa rapat ditunda dengan alasan mereka masih akan melakukan koordinasi ulang ke desa-desa dan kecamatan terkait objek pajak," ujarnya, Senin (3/8).

Alasan Penundaan Dinilai Lemah

Dalam surat resmi yang diterima dewan, Bapenda beralasan masih melakukan penghimpunan, verifikasi, validasi, dan konsolidasi data objek pajak, termasuk pemetaan potensi pajak. Pihaknya menyebut langkah ini diperlukan agar data yang dipaparkan nantinya lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penjelasan itu justru memicu pertanyaan besar di internal DPRD. Fauzi menilai, proses tersebut seharusnya sudah tuntas sebelum jadwal rapat ditetapkan, bukan justru menjadi alasan pembatalan di menit-menit terakhir.

"Bila memang proses itu belum selesai, mengapa tidak dipersiapkan sejak awal? Rapat ini sudah dijadwalkan jauh hari. Kami menilai ini menunjukkan kurangnya keseriusan dalam mengoptimalkan PAD Kabupaten Labuhanbatu Utara," tegas Fauzi.

Evaluasi Kemandirian Fiskal di Usia 18 Tahun

Politikus partai berlogo Matahari itu menegaskan, seluruh objek pajak yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan harus didata dan dikonsolidasikan secara menyeluruh. Menurutnya, langkah tersebut menjadi fondasi untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah sehingga ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat bisa dikurangi.

"Semua objek pajak yang diatur undang-undang harus terdata dan terkonsolidasi dengan baik. Itu menjadi fondasi untuk mewujudkan kemandirian daerah melalui optimalisasi PAD," ujar pria berbadan gempal itu.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemkab Labura telah berdiri selama 18 tahun. Menurutnya, sudah saatnya seluruh potensi daerah digali maksimal untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kita harus bekerja bersama, saling mengawasi dan saling mendukung agar potensi daerah benar-benar tergali. Semangat Bumi Basimpul Kuat Babontuk Elok harus diwujudkan melalui peningkatan kemandirian daerah," pungkasnya.

Jadwal Baru dan Pengawasan Ketat

Meski kecewa, Pansus PAD tetap memberikan toleransi dengan memberi waktu tambahan selama satu pekan kepada Bapenda untuk merampungkan seluruh data yang dibutuhkan. Setelah tenggat itu terlewati, rapat pembahasan akan kembali dijadwalkan.

Fauzi mengajak seluruh organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah. Ia memastikan Pansus akan bertindak tegas jika tenggat yang diberikan kembali tidak dipenuhi.

Reporter: Ragil
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top