MEDAN — MUI Sumatera Utara mengambil langkah konkret dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui peluncuran Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU). Kehadiran koperasi ini menegaskan posisi umat sebagai pemilik sekaligus penerima manfaat utama dalam setiap aktivitas usaha yang dijalankan.
Ketua KPSAU, Kaswinata, menyebut koperasi ini didirikan untuk membangun ekosistem ekonomi yang sehat dan berkeadilan. Seluruh kegiatan usaha berlandaskan prinsip syariah, sehingga terbebas dari praktik riba, gharar, dan maysir.
"Koperasi ini didirikan untuk memperkuat posisi umat sebagai pemilik, pengelola, sekaligus penerima manfaat dari aktivitas ekonomi yang dijalankan. Seluruh kegiatan usaha dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah sehingga terbebas dari praktik riba, gharar, dan maysir," ujar Kaswinata dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Untuk menjadi anggota, masyarakat diwajibkan membayar simpanan pokok sebesar Rp 500 ribu. Selain itu, terdapat simpanan wajib bulanan senilai Rp 100 ribu yang dapat dibayarkan sekaligus untuk satu tahun dengan total Rp 1,2 juta.
Dengan skema iuran tersebut, setiap anggota tidak hanya berperan sebagai pengguna layanan, tetapi juga memiliki hak untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah kebijakan koperasi. Keuntungan usaha akan dibagikan secara adil melalui mekanisme sisa hasil usaha (SHU).
Pada tahap awal, KPSAU menggarap sejumlah sektor usaha yang dinilai memiliki potensi besar. Beberapa di antaranya adalah penyediaan kebutuhan pokok dengan harga grosir, distribusi air mineral kemasan merek Liga, serta pemasaran kopi Aceh dan kopi Mandailing.
Koperasi ini juga akan bergerak di sektor pertanian melalui penyediaan pupuk dan distribusi kedelai impor. Tak berhenti di situ, KPSAU tengah menyiapkan produksi aneka tahu, produk olahan, hingga pengembangan produk roti untuk memperkuat lini usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Salah satu sasaran yang menarik perhatian adalah keterlibatan koperasi dalam penyediaan kebutuhan dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini membuka peluang besar bagi anggota untuk terlibat dalam rantai pasok program pemerintah.
Kaswinata menambahkan, kehadiran KPSAU tidak semata-mata mengejar keuntungan finansial. Koperasi ini juga menjadi wadah untuk memperkuat semangat persaudaraan dan gotong royong antaranggota.
"Kami ingin membangun sebuah sistem ekonomi yang sehat, kuat, dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat. Dengan bergabung dalam koperasi ini, anggota menjadi bagian dari gerakan besar pemberdayaan ekonomi umat," katanya.
Peluncuran koperasi ini dihadiri oleh Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, jajaran dewan pimpinan, para tuan guru, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam di Sumatera Utara. Ke depan, KPSAU akan memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat distribusi produk dan memperluas akses pasar bagi para pelaku usaha yang tergabung.