MEDAN — Satria Irawan resmi melepas jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir. Ia mendapat promosi sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Posisinya di Kabupaten Samosir kini diisi oleh Akwan Anas, yang sebelumnya menjabat Kajari Sumba Timur.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan penunjukan tersebut saat dihubungi di Medan, Jumat (31/7). "Benar, yang bersangkutan ditunjuk sebagai Kajari Samosir," ujarnya.
Mutasi ini bukan hanya terjadi di Samosir. Dalam keputusan yang sama, Kejaksaan Agung juga merotasi pimpinan di empat kejaksaan negeri lainnya di bawah naungan Kejati Sumut, yakni Tapanuli Utara, Sibolga, Batubara, dan Serdang Bedagai.
Rentetan pergeseran jabatan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026. Surat keputusan tersebut mengatur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Meski surat keputusan telah terbit, Rizaldi menyatakan pihaknya belum menerima informasi mengenai jadwal pelantikan para kepala kejaksaan negeri tersebut. "Belum ada informasi mengenai jadwal pelantikannya. Nanti akan kami sampaikan apabila sudah ada pemberitahuan dari pimpinan," katanya.
Mutasi dan promosi ini merupakan bagian dari regenerasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Korps Adhyaksa, khususnya di wilayah Sumatera Utara, untuk mendukung kinerja penegakan hukum yang lebih optimal ke depan.