SUMATERA UTARA — Kenaikan angka stunting di Kabupaten Sumbawa menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan setempat. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di kabupaten ini mencapai 29,7 persen pada 2024, melonjak sekitar empat persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 25 persen.
Data terbaru dari aplikasi elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) hingga 2026 mencatat ada 3.256 balita yang masuk kategori stunting. Jumlah ini juga meningkat sekitar empat persen dibandingkan tahun 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, SKM., MPH, mengakui bahwa malnutrisi masih menjadi persoalan utama pada bayi dan balita. "Peningkatan derajat kesehatan masyarakat menjadi prioritas pembangunan kesehatan," ujarnya, Kamis (30/7) kemarin.
Sarip menjelaskan, selama 2024 hingga 2025 belum ada intervensi langsung yang optimal akibat keterbatasan anggaran. Padahal, penanganan satu anak stunting membutuhkan biaya minimal Rp 4,4 juta.
Dana tersebut dialokasikan untuk pemeriksaan laboratorium di rumah sakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, pemberian makanan tambahan, hingga pemeriksaan rutin ke dokter spesialis anak. Tanpa dukungan dana yang cukup, proses pemulihan anak tentu berjalan lambat.
Memasuki 2026, pemerintah kabupaten mulai bergerak dengan tiga skema pendanaan. Pertama, inisiatif pemerintah desa. Desa Karang Dima menjadi contoh sukses dengan mengalokasikan anggaran desa untuk menangani 10 anak stunting. Hasilnya, tujuh anak berhasil keluar dari kategori stunting.
Kedua, dukungan anggaran sebesar Rp 100 juta dari Wakil Bupati Sumbawa. Dana ini difokuskan untuk penanganan 37 anak stunting di wilayah kerja Puskesmas Moyo Utara dan sekitarnya.
Ketiga, pemerintah kabupaten memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sebesar Rp 1,5 miliar sesuai arahan Bupati Sumbawa. Anggaran ini digunakan untuk penanganan sekaligus pencegahan stunting secara lebih luas.
Dengan tambahan dana tersebut, Dinas Kesehatan menargetkan prevalensi stunting di Kabupaten Sumbawa bisa ditekan hingga empat sampai lima persen sepanjang tahun 2026.
Sarip menegaskan bahwa keberhasilan menurunkan angka stunting tidak bisa hanya mengandalkan intervensi sektor kesehatan. Intervensi spesifik seperti pemenuhan gizi dan pengobatan infeksi hanya berkontribusi sekitar 30 persen terhadap penurunan stunting.
"Sebanyak 70 persen lainnya berasal dari intervensi sensitif, seperti jaminan kesehatan, sanitasi, air bersih, dan terutama pola asuh dalam keluarga. Tanpa keterlibatan aktif keluarga, target penurunan stunting akan sulit dicapai," tegasnya.
Artinya, peran ibu di rumah sangat besar. Memastikan anak mendapatkan ASI eksklusif, MPASI bergizi, serta lingkungan rumah yang bersih adalah kunci utama yang tidak bisa digantikan oleh program pemerintah mana pun.
Sambil menunggu program pemerintah berjalan, ada beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan orang tua untuk mencegah stunting:
Dinas Kesehatan berharap sinergi lintas sektor terus diperkuat. Selain dukungan pemerintah daerah, pengawasan terhadap anak-anak penerima bantuan juga dinilai penting agar seluruh intervensi yang diberikan benar-benar efektif dan tepat sasaran.
Menurunkan angka stunting memang butuh kerja sama semua pihak. Namun langkah paling sederhana bisa dimulai dari dapur dan pola asuh kita sendiri di rumah.