MEDAN — Setelah sempat bertahan di level Rp2.660.000 per gram, harga emas batangan Antam resmi turun pada Senin ini. Pantauan dari laman Logam Mulia pukul 09.24 WIB menunjukkan harga jual emas ukuran 1 gram terkoreksi Rp15.000 menjadi Rp2.645.000 per gram.
Penurunan ini langsung berdampak pada harga buyback atau harga yang diterima saat menjual kembali emas ke PT Antam Tbk. Harga buyback hari ini tercatat Rp2.360.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya.
Untuk berbagai ukuran gramasi, harga emas Antam juga mengalami penyesuaian. Berikut rincian harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia:
Transaksi jual beli emas batangan Antam tidak lepas dari kewajiban perpajakan. Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima nasabah.
Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan harga emas global. Masyarakat yang hendak membeli atau menjual emas disarankan memantau harga terkini di laman resmi Logam Mulia atau butik emas Antam terdekat di wilayah Sumatera Utara.