MEDAN — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali menggelar layanan Eazy Paspor di Aula Fakultas Hukum UMSU, Selasa (18/6/2026). Layanan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 16.00 WIB ini menyasar mahasiswa dan masyarakat umum di sekitar kampus.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, mengatakan program ini merupakan strategi untuk memangkas jarak antara warga dengan kantor imigrasi. "Kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi," ujarnya.
Dari total 65 permohonan yang masuk, 52 di antaranya merupakan permohonan paspor baru, sementara 13 lainnya adalah pergantian paspor. Angka ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang praktis masih cukup besar.
Eko menambahkan, tingginya permintaan ini menjadi sinyal bahwa program jemput bola seperti Eazy Paspor perlu terus diperluas. "Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan melalui kerja sama dengan berbagai instansi, perguruan tinggi, maupun komunitas," katanya.
Dekan Fakultas Hukum UMSU, Assoc. Prof. Dr. Faizal, SH. M.Hum, menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai kehadiran imigrasi di kampus memberikan manfaat langsung bagi sivitas akademika dan warga sekitar.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kantor Imigrasi Belawan yang telah bersedia bekerja sama dengan kami untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam pengurusan paspor," ujar Faizal.
Ia berharap kolaborasi serupa dapat terus berlanjut. "Mudah-mudahan kerja sama ini bisa berlanjut dalam rangka membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Medan dan Sumatera Utara umumnya," ungkapnya.
Eko menegaskan bahwa layanan Eazy Paspor ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam mewujudkan semangat "Imigrasi untuk Rakyat". Program ini dinilai sebagai wujud nyata pelayanan keimigrasian yang semakin dekat, mudah dijangkau, dan memberikan manfaat bagi publik.
Ke depan, Kantor Imigrasi Belawan berencana memperluas kerja sama dengan instansi dan komunitas lain di Sumatera Utara. Langkah ini diharapkan bisa menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan dokumen perjalanan tanpa harus mengeluarkan biaya dan waktu ekstra ke kantor imigrasi.