SUMATERA UTARA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis daftar paket internet dari operator seluler yang sudah dan belum menerapkan mekanisme rollover sisa kuota, menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang kuota pelanggan hangus begitu masa berlaku paket berakhir. Dari laporan pertama yang diterima Komdigi pada 28 September 2026, XL Smart mencatatkan jumlah paket rollover terbanyak, sementara sejumlah paket lain masih belum mengikuti aturan tersebut.
Paragraf pembuka: Komdigi menerima laporan pertama dari operator seluler terkait penyesuaian paket internet pada 28 September 2026. Tanggal itu menjadi batas akhir bagi operator untuk menyampaikan laporan perdana soal penerapan rollover, sebagaimana diwajibkan dalam Putusan MK yang mengatur perlindungan sisa kuota internet pelanggan. Sekretaris Ditjen Infrastruktur Digital Komdigi, Evan Fathurokhman Adiwidjaja, menegaskan bahwa putusan MK tidak membatasi pilihan layanan operator, melainkan mewajibkan perlindungan substantif terhadap hak kuota yang masih tersisa.
XL Smart Pimpin Jumlah Paket Rollover
Berdasarkan laporan yang masuk, XL Smart menjadi operator dengan jumlah paket yang sudah menerapkan rollover paling banyak. Dari total 101 paket yang dilaporkan, sebanyak 92 paket telah menggunakan mekanisme rollover, sedangkan sembilan paket lainnya belum menerapkannya.
Rinciannya, dari 92 paket yang sudah rollover, XL menyumbang 38 paket dan AXIS sebanyak 38 paket. Sisanya, 16 paket rollover lain, termasuk paket baru yang ditambahkan operator setelah putusan MK keluar.
Mengapa Rollover Penting bagi Pelanggan
Mekanisme rollover memungkinkan sisa kuota internet pelanggan tetap bisa dipakai meski masa berlaku paket telah berakhir. Aturan ini lahir dari Putusan MK yang menilai kuota yang hangus begitu saja merugikan konsumen.
Komdigi menekankan bahwa operator tetap bebas menyusun pilihan paket dan layanan. Namun, kebebasan itu tidak boleh menghilangkan hak pelanggan atas kuota yang sudah dibayar.
Operator Lain Masih Belum Lengkap
Selain XL Smart, sejumlah operator lain juga melaporkan status paket internet mereka. Beberapa paket dilaporkan belum menerapkan rollover, sehingga Komdigi masih menunggu penyesuaian lebih lanjut dari operator terkait.
Komdigi belum merinci sanksi bagi operator yang belum sepenuhnya menerapkan rollover. Namun, laporan berkala akan terus dipantau untuk memastikan perlindungan konsumen berjalan sesuai putusan MK.
Penutup: Bagi pelanggan, daftar ini menjadi acuan untuk memeriksa apakah paket internet yang digunakan sudah mendukung rollover sisa kuota. Komdigi memastikan pengawasan berlanjut agar hak konsumen atas kuota yang telah dibayar tidak hilang begitu masa berlaku paket berakhir.