Pencarian

Plt Bupati Langkat Tiorita Minta 896 Pokir DPRD Ditindaklanjuti Perangkat Daerah di APBD 2026

Selasa, 29 September 2026 • 09:32:31 WIB
Plt Bupati Langkat Tiorita Minta 896 Pokir DPRD Ditindaklanjuti Perangkat Daerah di APBD 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti memimpin Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Kedua di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (28/9/2026).

Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti 896 pokok-pokok pikiran DPRD yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Kedua di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (28/9/2026). Penetapan Pokir itu menutup rangkaian pembahasan sejak reses 12 September 2026 hingga rapat Badan Anggaran bersama TAPD pada 18 September 2026. Tiorita menegaskan Pokir bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan dasar agar program pembangunan menjawab kebutuhan warga.

STABAT — Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana PA itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemkab Langkat, unsur Forkopimda Plus, serta para camat se-Kabupaten Langkat. Penetapan Pokir menjadi pintu masuk bagi pembahasan anggaran daerah tahun depan.

Anggota DPRD Langkat yang juga perwakilan Badan Anggaran, Pimanta Ginting, menyampaikan bahwa seluruh usulan telah melewati tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyebut pembahasan mempertimbangkan kesesuaian dengan RPJMD dan RKPD, prioritas pembangunan daerah, urgensi kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.

896 Usulan Warga dari Reses 12 September 2026

Rekapitulasi hasil reses mencatat 896 Pokir DPRD yang dihimpun dari penjaringan aspirasi masyarakat. Prosesnya dimulai dari reses pada 12 September 2026, lalu dibahas di Komisi I hingga Komisi IV DPRD pada 17 September 2026.

Pembahasan berlanjut dalam rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Langkat pada 18 September 2026. Dari seluruh tahapan itu, Pokir Masa Sidang III Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 ditetapkan dalam paripurna.

"Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian dengan RPJMD dan RKPD, prioritas pembangunan daerah, urgensi kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah," jelas Pimanta.

Pokir Bukan Sekadar Dokumen Perencanaan

Tiorita menilai Pokir DPRD punya posisi penting dalam perencanaan pembangunan daerah karena bersumber dari aspirasi warga yang diserap langsung anggota dewan melalui reses. Aspirasi itu menjadi salah satu bahan penyusunan perencanaan agar arah pembangunan Kabupaten Langkat lebih selaras dengan kebutuhan masyarakat.

"Pokok-pokok pikiran DPRD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan dan permasalahan yang dirasakan masyarakat," ujarnya.

Mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Pokir DPRD disusun berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat. Usulan itu kemudian diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta kapasitas riil anggaran daerah.

Perangkat Daerah Diminta Verifikasi dan Sinkronkan Program

Plt Bupati meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti Pokir yang telah ditetapkan sesuai mekanisme dan kewenangan masing-masing. Setiap usulan juga harus diverifikasi dan disinkronkan dengan program prioritas pembangunan daerah.

"Kepada seluruh perangkat daerah, saya meminta agar pokok-pokok pikiran DPRD yang telah ditetapkan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan masing-masing, serta diverifikasi dan disinkronkan dengan program prioritas pembangunan daerah," katanya.

Tiorita menekankan sinergi Pemkab Langkat dan DPRD dibutuhkan di setiap tahap pembangunan, mulai perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program. Lewat sinergi itu, aspirasi warga diharapkan berubah menjadi program yang terukur, realistis, dan sesuai kemampuan daerah.

Ia juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Langkat yang telah menyerap aspirasi masyarakat melalui reses. Tiorita berharap kemitraan eksekutif dan legislatif terus diperkuat untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat Langkat.

"Semoga seluruh rangkaian proses perencanaan dan penganggaran pembangunan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 dan tahun-tahun berikutnya dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkasnya.

Turut hadir Wakil-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, para anggota DPRD, unsur Forkopimda Plus, para kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Langkat.

Follow inisumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks