Bulog Sumut Serap 29.300 Ton Gabah Petani, 82 Persen Target 2026 Terpenuhi

Penulis: Yasir  •  Jumat, 09 Oktober 2026 | 15:46:01 WIB
Bulog Sumut menyerap 29.300 ton setara beras dari petani.

MEDAN — Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menyerap 29.300 ton setara beras dari petani di provinsi itu. Jumlah tersebut setara 82 persen dari target pengadaan 35.000 ton yang dicanangkan hingga Desember 2026.

Wakil Pemimpin Bulog Kantor Wilayah Sumut Gutomo Haryo Pamungkas menyebut capaian itu sebagai modal memperkuat stok pangan dan menjaga ketersediaan beras di wilayah tersebut. Pria yang akrab disapa Tomi itu menegaskan sisa target masih terbuka lebar.

Daerah Panen Jadi Penopang Utama

Beberapa kabupaten di Sumut masih menjalani musim panen. Tomi menyebut Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai, Batu Bara, dan Asahan sebagai daerah yang masih aktif memproduksi gabah.

Cuaca di Sumut dinilai cukup mendukung. Menurut Tomi, curah hujan dan panas yang seimbang membuat hasil panen padi berpeluang maksimal.

"Optimistis itu juga didukung dengan cuaca di Sumut cukup baik, karena seimbang baik turun hujan maupun panas, jadi diharapkan hasil panen padi dapat maksimal," ucapnya.

Gabah Diserap dengan HPP Rp6.500 per Kilogram

Sebagai operator pemerintah dalam pengelolaan pangan, Bulog menyerap gabah langsung dari petani mengacu pada harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Gabah hasil penyerapan itu masuk ke cadangan pangan pemerintah.

Cadangan tersebut dipakai memenuhi sejumlah penugasan, antara lain Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan pangan bagi penerima manfaat.

Sosialisasi ke Gapoktan Terus Berjalan

Bulog Sumut memperkuat kerja sama dengan gabungan kelompok tani (gapoktan), pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya. Sosialisasi terus dilakukan agar penyerapan gabah dari petani berjalan optimal hingga akhir tahun.

Reporter: Yasir
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top