SUMATERA UTARA — Pemerintah menyiapkan anggaran hampir Rp12 triliun untuk bantuan subsidi upah (BSU) bagi 13,3 juta pekerja, masing-masing menerima Rp900 ribu yang dibayarkan satu kali untuk tiga bulan. Penyaluran dijadwalkan berjalan pada kuartal IV 2026 atau sekitar Oktober hingga Desember. Program ini menyasar pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara upah minimum daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut BSU akan cair setelah seluruh regulasi pelaksana rampung. Pemerintah masih menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ketentuan teknis lain sebelum program bisa dieksekusi.
"Kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku," ujar Airlangga dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).
Rencana ini dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto yang membahas sejumlah program bantuan pemerintah untuk kuartal IV 2026. Airlangga menyatakan BSU diberikan satu kali untuk tiga bulan, dengan porsi Rp300 ribu per bulan per pekerja.
Total kebutuhan anggaran program ini diperkirakan hampir Rp12 triliun. Angka itu lebih besar dibanding anggaran BSU 2025 yang dipatok Rp10,72 triliun, seiring kenaikan nominal per penerima meski jumlah sasaran turun.
Pada 2025, pemerintah menargetkan 15 juta pekerja sebagai penerima dengan bantuan Rp600 ribu untuk periode Juni-Juli 2025 yang dicairkan sekaligus. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melaporkan sebanyak 8,3 juta pekerja telah menerima BSU dari target tersebut.
Kriteria penerima BSU 2025 yang kemungkinan besar menjadi acuan tahun ini mencakup WNI pemilik NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, serta berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara upah minimum daerah. Pekerja dari kalangan ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri tidak termasuk sasaran.
Penerima yang sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan juga dikecualikan. Aturan ini menjaga agar bantuan tidak tumpang tindih dengan program perlindungan sosial lain.
Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI. Pekerja tanpa rekening bank Himbara menerima bantuan lewat PT Pos Indonesia. Pola serupa diperkirakan dipakai kembali pada penyaluran tahun ini.
BSU menyuntik tambahan likuiditas ke kelompok pekerja berpenghasilan rendah yang belanja bulanannya sebagian besar habis untuk kebutuhan pokok. Untuk pelaku usaha ritel, warung, dan penyedia jasa konsumsi, pencairan bantuan biasanya mendorong kenaikan transaksi di daerah.
Bagi pekerja, kepastian waktu pencairan masih bergantung pada rampungnya PMK. Tanpa payung regulasi, jadwal Oktober-Desember belum bisa dianggap final meski Airlangga menyebut pengumuman akan disampaikan dalam waktu dekat.