Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Rapat Tindak Lanjut Anev Perda 2025, Enam Pemda Sampaikan Capaian

Penulis: Sutomo  •  Sabtu, 26 September 2026 | 13:16:31 WIB
Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Sumut Ferry Ferdiansyah membuka rapat tindak lanjut Anev Perda 2025 di Medan, Selasa (22/09).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar rapat tindak lanjut hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah 2025 di Ruang Rapat Divisi PPPH, Medan, Selasa (22/09). Rapat koordinasi ini menjadi wadah konsultasi terbuka untuk meninjau efektivitas Perda yang berjalan sekaligus mengevaluasi poin perbaikan yang direkomendasikan. Perwakilan dari enam pemerintah daerah hadir menyampaikan tanggapan komprehensif mengenai capaian dan rencana penyesuaian aturan di wilayah masing-masing.

MEDAN — Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (PPPH) Kanwil Kemenkum Sumut, Ferry Ferdiansyah, membuka langsung kegiatan tersebut dengan didampingi Koordinator Analis Hukum, Ida Nata R. Sihaloho. Dalam sambutannya, Ferry menekankan bahwa pihaknya selalu siap mendampingi pemerintah daerah untuk melahirkan produk hukum yang berkualitas, harmonis, serta tepat sasaran.

Enam pemerintah daerah yang hadir dalam sesi diskusi teknis adalah Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Langkat, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Asahan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kota Binjai.

Enam Pemda Dicek Progres Tindak Lanjutnya

Koordinator Analis Hukum bersama Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sumut mengecek secara detail progres pelaksanaan tindak lanjut Anev dari masing-masing daerah. Setiap perwakilan pemda memberikan tanggapan komprehensif mengenai capaian serta rencana penyesuaian aturan di wilayah mereka.

Pembahasan berlangsung interaktif hingga mencapai kesepahaman bersama terkait arah perbaikan regulasi daerah. Seluruh pihak yang hadir menyepakati langkah-langkah strategis untuk menyempurnakan pasal-pasal dalam Perda yang dievaluasi agar penerapannya di lapangan berjalan lebih optimal.

Mengapa Anev Perda Penting bagi Daerah?

Penataan regulasi di tingkat daerah bertujuan memastikan Perda tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Regulasi yang selaras juga diharapkan mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat di masing-masing kabupaten dan kota.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Sumut berharap sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota terus terjaga erat.

Apa Langkah Selanjutnya?

Penataan regulasi daerah yang terarah diharapkan mendukung iklim pembangunan yang kondusif serta memberikan manfaat langsung bagi kemajuan masyarakat Sumatera Utara. Rapat tindak lanjut ini menjadi bagian dari upaya penataan regulasi agar Perda di wilayah Sumatera Utara tetap relevan dan selaras dengan regulasi nasional.

Reporter: Sutomo
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top