SIMALUNGUN — Truk dengan bak berwarna putih dan list merah itu terlihat melintas hingga kawasan pertigaan Jalan Kartini–Sondi Raya, Kecamatan Raya, tepat sebelum Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Simalungun. Saat ditanya soal tujuan pengangkutan, pengemudi menyebut muatan akan dibawa menuju perkebunan.
“Mau dibawakan ke perkebunan, Bang,” ujarnya singkat sebelum melanjutkan perjalanan.
Penampakan truk bermuatan bibit kelapa sawit itu memunculkan pertanyaan soal status kendaraan, pihak yang mengoperasikan, serta dasar penggunaan armada KDMP apabila kendaraan tersebut memang aset koperasi.
Camat Panombeian Panei Vauzi H Sidabalok membantah truk yang terlihat merupakan armada KDMP di wilayahnya. Menurut dia, kendaraan tersebut kemungkinan hanya melintas di Kecamatan Panombeian Panei.
Vauzi memastikan belum ada pengurus koperasi di wilayahnya yang mengoperasikan aset KDMP. Ia juga menegaskan armada itu tidak disewakan untuk kepentingan pribadi.
“Bukan truk kami sepertinya, kami bisa jamin. Karena di wilayah kami sendiri belum ada pengurus koperasi yang mengoperasikan aset KDMP, dan kami tegas tidak disewakan untuk kepentingan pribadi,” kata Vauzi saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2026).
Vauzi menjelaskan, kendaraan yang melintas di suatu nagori tidak serta-merta dapat disebut sebagai aset KDMP nagori tersebut. Menurut dia, bisa saja truk itu hanya kebetulan melintas di wilayah Kecamatan Panombeian Panei.
“Bisa saja kebetulan saja melintas di sini, jadi bukan berarti itu truk milik KDMP nagori kami,” ujarnya.
Ia menambahkan, armada KDMP baru didistribusikan kepada sejumlah koperasi dan belum seluruhnya memiliki kegiatan operasional.
Vauzi mengakui belum ada instruksi operasional yang jelas mengenai pemanfaatan armada KDMP. Sebab, koperasi di wilayahnya masih dalam proses berjalan.
“Truk memang ada beberapa, itu sementara hanya dibagikan ke KDMP. Instruksi penggunaannya belum ada, karena koperasi juga belum jalan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai pemilik maupun pengguna truk bermuatan bibit sawit tersebut. Status aset dan dasar operasional kendaraan masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab.