MEDAN — Harga cabai merah keriting di sejumlah wilayah Sumatera Utara mengalami kenaikan pada Kamis (17/9/2026). Di sejumlah kabupaten, harga komoditas ini bahkan menembus Rp80 ribu per kilogram, jauh di atas harga di Kota Medan yang tercatat Rp57 ribu per kg.
Kenaikan tidak hanya terjadi pada cabai merah keriting. Cabai rawit hijau di Kabupaten Nias Selatan juga mencapai Rp80 ribu per kg, disusul Kota Sibolga Rp67.500 per kg dan Kabupaten Nias Barat Rp65 ribu per kg.
Selain wilayah dengan harga tertinggi, sejumlah kabupaten lain mencatat harga cabai merah keriting yang relatif tinggi. Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Padang Lawas masing-masing berada di Rp65 ribu per kg, sedangkan Kabupaten Asahan Rp64 ribu per kg.
Harga terendah cabai merah keriting tercatat di beberapa daerah dengan kisaran Rp50 ribu hingga Rp54 ribu per kg. Rentang harga yang lebar ini menunjukkan disparitas pasokan antarwilayah masih cukup tajam.
Untuk cabai rawit hijau, harga di Kota Medan berada di kisaran Rp49.250 per kg. Angka ini jauh lebih rendah dibanding Nias Selatan, Sibolga, dan Nias Barat yang sudah di atas Rp65 ribu per kg.
Perbedaan harga cabai antarwilayah Sumut menunjukkan bahwa harga komoditas tersebut masih cukup bervariasi pada tingkat kabupaten dan kota.
Variasi harga yang cukup lebar antar kabupaten dan kota di Sumut menjadi gambaran bahwa distribusi cabai belum sepenuhnya merata. Wilayah dengan akses pasokan terbatas cenderung mencatat harga lebih tinggi dibanding daerah yang dekat dengan sentra produksi.