Yayasan Green Justice Indonesia Salurkan 10.000 Bibit Kemenyan ke Masyarakat Adat di Tapanuli Utara, Toba, dan Simalungun

Penulis: Fajar  •  Senin, 15 Juni 2026 | 23:39:31 WIB
Yayasan Green Justice Indonesia menyalurkan 10.000 bibit kemenyan kepada masyarakat adat di Sumatera Utara.

TAPANULI UTARA — Sebanyak 10.000 bibit kemenyan dari tiga varietas—Kemenyan Toba, Kemenyan Durame, dan Kemenyan Bulu—telah disalurkan kepada kelompok masyarakat adat di Sumatera Utara. Program ini digagas oleh Yayasan Green Justice Indonesia (GJI) sebagai langkah konkret memulihkan tutupan vegetasi di kawasan hutan adat yang rusak.

Distribusi bibit dilakukan secara bertahap hingga pertengahan Juni 2026. Wilayah sasaran meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Toba, dan Kabupaten Simalungun—daerah yang selama ini menghadapi tekanan ekologis signifikan, termasuk dari aktivitas operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Kemenyan: Komoditas Ekonomi, Ekologis, dan Budaya

Kemenyan bukan sekadar tanaman penghasil getah. Bagi masyarakat adat di Sumatera Utara, komoditas ini memiliki nilai ekonomi tinggi sebagai hasil hutan bukan kayu, sekaligus fungsi budaya yang diwariskan turun-temurun. Secara ekologis, pohon kemenyan berperan dalam melindungi sumber air, mengurangi risiko erosi, dan memperkuat ketahanan lanskap terhadap perubahan iklim.

Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiwoyo, menegaskan bahwa pemulihan kawasan hutan tidak bisa dilepaskan dari penguatan sumber penghidupan masyarakat.

"Kemenyan merupakan komoditas yang memiliki nilai ekonomi, budaya, dan ekologis yang tinggi bagi masyarakat adat di Sumatera Utara. Melalui program ini, kami ingin mendukung upaya masyarakat adat dalam memulihkan kawasan hutan yang terdegradasi sekaligus memperkuat keberlanjutan sumber penghidupan yang telah diwariskan secara turun-temurun," ujarnya, Senin (15/6/2026).

Pendekatan Partisipatif: Masyarakat Adat sebagai Pengelola Utama

GJI menerapkan pendekatan partisipatif dalam program ini. Masyarakat adat dilibatkan sejak tahap perencanaan, distribusi, hingga penanaman bibit. Langkah ini bertujuan memastikan kegiatan rehabilitasi sesuai dengan kebutuhan komunitas dan kondisi ekologis setempat.

Menurut GJI, keberhasilan pemulihan ekosistem hutan sangat bergantung pada pengakuan dan penguatan peran masyarakat adat sebagai pengelola utama wilayahnya. Program distribusi bibit kemenyan ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap inisiatif rehabilitasi yang dipimpin langsung oleh komunitas adat.

Dampak Industri Ekstraktif dan Target Pemulihan

Sejumlah wilayah adat di Sumatera Utara diketahui mengalami kerusakan akibat pemanfaatan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan. Kawasan yang terdampak operasional PT Toba Pulp Lestari menjadi salah satu contoh nyata tekanan ekologis yang dihadapi masyarakat adat.

Melalui penanaman 10.000 bibit kemenyan, GJI berharap dapat berkontribusi pada peningkatan tutupan hutan, pemulihan fungsi ekologis kawasan, serta penguatan ketahanan sosial-ekonomi masyarakat adat. Program ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang mengembalikan fungsi hutan adat sebagai penyangga kehidupan. (*)

Reporter: Fajar
Sumber: lensamedan.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top