MEDAN — Bupati Karo Antonius Ginting mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Kota Medan, untuk bertemu langsung dengan Kajati Sumut Muhibuddin. Agenda utama pertemuan itu adalah memperkuat hubungan kelembagaan antara Pemkab Karo dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejati Sumut.
Dalam pertemuan tersebut, Antonius Ginting menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurut dia, koordinasi yang baik diperlukan untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi hal penting untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Antonius Ginting dalam keterangan yang diterima di Medan.
Ia menambahkan, koordinasi yang solid juga dibutuhkan untuk menciptakan kepastian hukum serta mendukung keberlangsungan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kajati Sumut Muhibuddin menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai langkah Bupati Karo sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum.
"Melalui sinergi yang terjalin, diharapkan berbagai program pembangunan di Kabupaten Karo dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Muhibuddin.
Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi menjelaskan, Kajati Sumut didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Johnny William Pardede, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, serta Asisten Pembinaan Herlina Setyorini dalam pertemuan tersebut. Sementara itu, Bupati Karo hadir bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karo Edmon Purba.
Pertemuan itu juga menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara kedua institusi dalam rangka memperkuat kolaborasi untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.