MEDAN — Bupati Karo Antonius Ginting menemui langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin di ruang transit lantai II Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas skema kolaborasi untuk memastikan setiap program strategis di Kabupaten Karo berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati Antonius Ginting menekankan pentingnya sinergitas dengan institusi kejaksaan dalam pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum sejak awal dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah.
"Sinergitas dengan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Bupati Antonius Ginting dalam pertemuan tersebut.
Kajati Sumut Muhibuddin didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Johnny William Pardede, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, serta Asisten Pembinaan Herlina Setyorini. Sementara itu, Bupati Karo turut didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Karo Edmon Purba.
Pembahasan dalam pertemuan itu berfokus pada bagaimana pendampingan hukum dari Kejati Sumut dapat mengawal program pembangunan agar tepat sasaran dan tidak menyimpang dari regulasi. Kolaborasi ini diharapkan mampu mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban itu diharapkan dapat mempererat hubungan kelembagaan antara Pemkab Karo dan Kejati Sumut. Dengan pengawalan yang ketat, program-program pembangunan diharapkan berjalan efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Karo.