PEMATANGSIANTAR — Personel Sat Lantas Polres Pematangsiantar turun langsung ke Jalan Sutomo untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan persuasif, menyasar pengendara motor, mobil, hingga pejalan kaki yang melintas di titik rawan pelanggaran tersebut.
Dalam kegiatan itu, petugas membagikan brosur dan memberikan imbauan secara langsung kepada pengguna jalan. Materi edukasi mencakup kewajiban menggunakan helm, kelengkapan surat kendaraan, serta larangan melawan arus dan menerobos lampu merah.
“Kami ingin masyarakat benar-benar paham bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tapi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar salah satu personel di lokasi.
Sejumlah warga yang menerima sosialisasi mengaku terbantu dengan pendekatan langsung ini. Mereka menyadari masih ada kebiasaan buruk di jalan yang perlu diperbaiki, seperti tidak menggunakan helm standar dan berboncengan lebih dari dua orang.
Petugas juga mengingatkan agar pengendara selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum bepergian, terutama rem dan lampu sein. Langkah kecil ini dinilai penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Kegiatan serupa direncanakan berlangsung secara berkala di sejumlah titik strategis di Kota Pematangsiantar. Sat Lantas Polres setempat menargetkan penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan edukasi yang lebih humanis.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Harapannya, kesadaran masyarakat tumbuh dari dalam, bukan karena takut ditilang,” pungkas petugas.